Editorial Sulut News
Sunday 14 April 2024, Sunday, April 14, 2024 WIB
Last Updated 2024-04-15T02:25:35Z
Kota Tomohon

Catatan Redaksi : Ada Sekretaris Kota, Walikota dan Kadis LH, kog Ketua TP PKK turun ngurusin sampah?


ESN, Tomohon - Ketua TP PKK Kota Tomohon Jeand'arc Karundeng, kembali menuai sorotan, pasca dirinya mendatangi lokasi TPA Kelurahan Taratara, Kecamatan Tomohon Barat.

Bahkan oleh salah satu media online disebutkan bahwa aksi Karundeng tersebut hanyalah demi mencitrakan diri ditengah kritikan masyarakat terhadap dirinya, yang mengemban jabatan terlalu banyak.

Diketahui, Karundeng sebagai istri Walikota saat ini menjabat sebagai Staf Ahli bidang pemerintahan, Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda, Ketua PMI, Ketua Pramuka, Bunda Paud, Ketua Puspaga Tu Mou Tou, Ketua Umum LPPD Kota Tomohon.

Dominasi Karundeng dalam setiap urusan pemerintahan, termasuk dalam mengurusi sampah, praktis melampaui kewenangan suaminya sendiri sebagai Walikota Tomohon.

Padahal, dalam struktur pemerintahan sudah jelas diatur bahwa tupoksi untuk mengurusi sampah adalah kewenangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Sekretaris Kota dan yang lebih tinggi lagi adalah Walikota.

Sementara tupoksi Ketua TP PKK sesuai 10 program pokok PKK poin 9 adalah Kelestarian Lingkungan Hidup dengan cara
Pembinaan keluarga dalam memelihara dan menjaga lingkungan bersih serta sehat
Melestarikan lingkungan hidup.

Jadi tugas PKK dalam hal lingkungan hidup hanya dibatasi pada pembinaan keluarga dalam memelihara dan menjaga lingkungan bersih serta sehat.

Sementara untuk urusan action dilapangan, mulai dari hulu ke hilir (dari rumah ke TPA) termasuk pengelolaan dan masalah yang ditimbulkan, itu adalah urusan Dinas Lingkungan Hidup, bukan lagi urusan TP PKK.

Pertanyaannya kini, sudahkah Karundeng selaku Ketua TP PKK menjalankan program pembinaan bagi keluarga di setiap kelurahan soal pentingnya memelihara dan menjaga lingkungan bersih dan sehat? Daripada mengurusi sampah di TPA yang bukan tugasnya?

Itu baru soal pembinaan keluarga, belum lagi bicara 9 program pokok lainnya. Sudahkah Karundeng merealisasikan anggaran miliaran rupiah yang dihibahkan Pemkot Tomohon untuk menjalankan 10 program PKK tersebut?

Kedatangan Karundeng ke TPA, justru menimbulkan kesimpulan bahwa selama ini baik Walikota, Sekretaris Daerah Kota dan Kepala Dinas LH tidak berhasil menangani sampah, yang membuat Ketua TP PKK harus turun langsung.

Andaikata Karundeng lebih profesional dan menghargai tupoksi setiap pejabat yang menjadi bawahan suaminya (bukan dirinya), sebagai Walikota, tentu akan semakin membuat tata krama, etika birokrasi Pemkot Tomohon akan menjadi baik.

Tapi skarang???


(Redaksi*)