Editorial Sulut News
Wednesday 10 January 2024, Wednesday, January 10, 2024 WIB
Last Updated 2024-01-10T14:00:36Z
HeadlineHukrimKota Tomohon

Dampingi korban penganiayaan 'Kai Meya' HBL pertanyakan pelaku tidak ditahan Polres Kota Tomohon

 

Hillary Brigitta Lasut (HBL) bersama korban Dio, saat mendatangi Mapolres Kota Tomohon, Rabu (10/1/2023).


ESN, Tomohon - Hillary Brigitta Lasut (HBL) pada Rabu siang tadi (10/1/2023) mendatangi Mapolres Kota Tomohon, guna mempertanyakan kepada pihak Polres, mengapa pelaku penganiayaan 'Kai Meya', hingga saat ini tidak ditahan.

"Padahal kan korban sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya melalui laporan resmi, tapi anehnya kenapa para pelaku tidak ditahan," sesal HBL yang ikut didampingi korban Dio.

HBL membandingkan dengan apa yang dialami korban Dio dengan kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandi, (anak mantan pejabat Dirtjen Pajak), dimana pelaku langsung ditahan dan kini telah divonis bersalah.

"Kita merasa ini aneh saja, karena kasus Mario Dandi itu pukul-pukul, gelar perkara dan pelaku langsung dilakukan penahanan," ujarnya.

HBL juga mengungkapkan bahwa, kepada dirinya keluarga dalam hal ini ibu korban mengaku, ada orang tidak dikenal beberapa kali datang untuk mencari korban Dio.

"Kami ada bukti CCTV-nya bahwa ada beberapa orang menggunakan mobil, beberapa kali datang mencari-cari korban Dio pada tengah malam. Kami konfirmasi juga hal ini ke penyidik apakah yang mencari-cari Dio itu mereka, tapi dijawab bukan," tukasnya lagi.

Oleh karena itu, menurut HBL salah satu penyebab dia mendatangi Mapolres guna mendampingi korban Dio untuk bermohon agar yang bersangkutan mendapat perlindungan saksi dan korban oleh pihak Polres.

Ditambahkan HBL, bahwa pihaknya dalam hal ini tidak bermaksud untuk memojokkan apalagi mencari masalah dengan pihak Kai Meya, melainkan hanya dengan oknum karyawannya

"Perlu dicatat ya, kami disini bukan sedang bermasalah dengan pihak Kai Meya, tetapi dengan oknum karyawannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban," pungkasnya.

Diketahui, peristiwa naas yang dialami oleh AJK alias Dio (19), warga Kelurahan Walian Dua, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon terjadi pada malam 31 Desember 2023 silam, di Kai Meya Kitchen and Bar.

Dio diduga mendapat tindakan kekerasan berupa penganiayaan dari sejumlah oknum karyawan destinasi wisata yang terletak di Kelurahan Woloan Tiga, Tomohon Barat.

Akibatnya Dio mengalami luka memar di wajah dan sebagian tubuh.

Korban pun segera melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Tomohon, Senin sore.

Kepada wartawan, Dio menceritakan peristiwa malang saat pergantian tahun.

Dirinya datang ke Kai Meya pada Minggu (31/12/2023) sekira pukul 22.00 Wita.

“Teman-teman saya sudah berada di Kai Meya. Kemudian saya bergabung dan menkonsumsi minuman keras yang telah tersedia,” bebernya.

Lanjut Dio, sekitar pukul 01.00 Wita, teman-temannya pulang. Sementara ia masih berada di Kai Meya seorang diri.

“Sekitar pukul 01.30 Wita, saya yang duduk di meja bar didatangi oleh karyawan Kai Meya. Seorang yang dari samping kiri mencekik leher saya. Kemudian yang lain memukul menggunakan tangan bahkan kaki ke tubuh dan wajah,” ungkap Dio.

Dijelaskannya, mereka menuduh kami tidak membayar pesanan.

Namun, menurut Dio tidak demikian
“Salah satu teman sudah bayar. Ada bukti struk pembayaran,” katanya.

Mirisnya, selain mengalami penganiayaan. Barang milik korban pun hilang.

“Kalung emas putih seharga Rp1.500.000 hilang saat peristiwa tersebut,” ungkapnya.

Peristiwa penganiayaan ini belakangan dibantah oleh pihak manajemen Kai Meya. Mereka menyebut peristiwa itu bukan penganiayaan melainkan perkelahian.

(Mrcl/*)