ESN, Minsel - Lapas kelas III Amurang melakukan penandatanganan PKS bersama sejumlah instansi Pemkab Minahasa Selatan, Senin (20/2/23).
Penandatanganan PKS disaksikan langsung oleh kepala kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun dalam rangkaian kunkernya di Lapas Amurang.
"Saya mengapresiasi kinerja pak Kalapas bersama jajaran khususnya dalam bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah", ucap Kakanwil Ronald Lumbuun
sebelumnya kedatangan Kakanwil bersama rombongan disambut oleh Kepala Lapas Amurang, Fentje Mamirahi, didampingi Seluruh pejabat dan pegawai serta seluruh warga binaan pemasyarakatan dengan penuh bahagia.
Adapun penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini melibatkan tiga instansi di teras Pemkab Minahasa Selatan yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Dekky J. Tuwo S.Sos, Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Selatan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Herry S. Runtuwene, SE., dan Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan yang dihadiri oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ibu Feybie F. Pusung, S.Pt, M.Si.
Turut hadir bersama Kakanwil, yaitu Kepala Divisi Administrasi (Bapak Jhon Batara), Plh.Kepala Divisi Pemasyarakatan sekaligus menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum dan HAM (Bapak Rudy Pakpahan) bersama jajaran. (JS)