Editorial Sulut News
Friday 14 October 2022, Friday, October 14, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-14T22:39:49Z
HeadlineMinahasa

KPU Minahasa mulai lakukan Verifikasi Faktual partai politik

 

Ketua KPU Minahasa Lord Arthur Malonda saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Dengan Pemangku Kepentingan Tentang Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, bertempat di Yama Resort Tondano, Jumat (14/10/2022)


ESN, Tondano - Mulai Sabtu (15/10/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa akan melaksanakan Verifikasi Faktual (Ferfak) terhadap partai lolos seleksi administrasi di KPU Minahasa.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Dengan Pemangku Kepentingan Tentang Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, bertempat di Yama Resort Tondano, Jumat (14/10/2022).

" Verfak akan dilakukan mulai 15 Oktober sampai 4 November 2022," ujar Kadiv Teknis KPU Minahasa Kristoforus Ngantung.

Dia menjelaskan, sesuai data, ada sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) yang akan mulai di Verfak oleh KPU Minahasa.

" Kita akan mengunjungi sekretariat seluruh partai yang mendaftar. Artinya kita akan mencermati dan menelisik apakah benar seluruh berkas yang dimasukkan, meneliti keabsahan pengurus termasuk anggota," ujarnya.

"Jika mereka memenuhi syarat setelah Verfak dilakukan, maka akan ditetapkan oleh KPU Pusat menjadi Parpol peserta Pemilu," tambahnya.

Diketahui, Kegiatan Rakor dan Sosialisasi Dengan Pemangku Kepentingan Tentang Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini dibuka oleh Ketua KPU Minahasa, Lord Arthur Malonda.

" Pers adalah salah satu kekuatan di masa modern, karena pers akan menyampaikan dan mensosialisasi seluruh program tahapan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU," tukasnya menjelaskan mengapa pihaknya mengundang para Jurnalis sebagai peserta.

Turut hadir dalam kegiatan ini, para Komisioner KPU yaitu Lidya Malonda, Rendy Suawa, Kristoforus Ngantung dan Pieter Maweikere. Mereka masing-masing membawakan materi sosialisasi.

Adapun para nara sumber yang ikut diundang KPU Minahasa untuk menyampaikan materinya yaitu Kaban Kesbangpol Minahasa Yanny Moniung, Kasat Intel Polres Minahasa AKP Destam Dumat dan Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Erwien Sumampouw.

(Mrcl*)