Editorial Sulut News
Friday 14 October 2022, Friday, October 14, 2022 WIB
Last Updated 2022-10-14T11:01:31Z
HeadlineManado

Mobil Raib di Parkiran, Diduga Ada Oknum Polisi Terlibat, Tambajong : Kita Sudah Adukan ke Propam



ESN, Manado - Kasus hilangnya satu unit kendaraan Toyota Cayla di parkiran PT. Hasjrat Abadi Manado yang merupakan dugaan tindak pidana pencurian yang telah dilaporkan oleh Michelle Karundeng ke Mapolda Sulawesi Utara dengan nomor Surat Laporan Polisi: LP/B/267/VI/2022/SULUT/SPKT Ditreskrimun tanggal 7 Juni Tahun 2022. Terindikasi ada keterlibatan Oknum Polisi.

 

Menurut kuasa Hukum Michelle Karundeng, Marshall Tambajong, S.H., M.H., menjelaskan awal mula hingga akhirnya kliennya membuat laporan Kehilangan. Bahwa pada tanggal 5 Juni 2022 lalu kendaraan tersebut di parkir di area parkiran PT. Hasrat Abadi Manado, namun tiba-tiba pada pukul 01:30 WITA dini hari kendaraan milik kliennya tersebut sudah tidak ada di parkiran alias sudah dicuri atau diambil dengan cara melawan hukum oleh beberapa orang yang tak dikenal, yang datang dengan membawa surat tanda penerimaan laporan (SPTL), seolah anggota Polisi dan menyampaikan kepada security bahwa mobil tersebut akan mereka bawa.

 

"Klien saya mengetahui mobil ini sudah tidak berada di parkiran kantor. Setelah beberapa hari berikutnya justru kaget mengetahui bahwa mobil miliknyaa sudah berada di parkiran Polsek Tikala dan sudah di police line," jelas Marshall Tambajong, Rabu (13/10/22).

 

Marshall Tambajong menambahkan, setelah mengetahui kendaraan tersebut berada di Polsek Tikala, pihaknya mencoba melakukan koordinasi dengan Anggota Polsek Tikala yang sedang piket untuk menanyakan perihal mobil miliknya bisa sampai terparkir di area parkir Polsek dan di pasangi police line. Namun pihaknya kaget mendapat penjelasan bahwa mobil miliknya tersebut terkait dalam proses perkara pidana penggelapan oleh salah satu oknum. 

 

"Setelah mendapat penjelasan seperti itu, klien saya ini bingung kok yang berperkara orang lain tapi mala kendaraan Miliknya yang di amankan oleh pihak kepolisian seperti yang di jelaskan oleh anggota Polsek tersebut. Setelah beberapa kali melakukan pengecekan dan berkordinasi dengan Pihak Polsek Tikala, Klien saya kaget setelah 3 minggu berjalan melihat mobil miliknya yang tadi sudah di police line justru sudah tidak ada di parkiran Polsek tikala dan malah mobil milik klien saya tersebut dipinjampakaikan kepada pihak lain," ungkapnya Marshall.

 

Lebih lanjut, Marshall Tambajong mengatakan pihaknya menduga dalam perkara ini ada indikasi keterlibatan Oknum anggota Polri, yang di mana hal ini di perkuat setelah melihat mobilnya dipinjampakaian kepada pihak lain, Kliennya sempat menanyakan surat penyitaan dari kepolisian, namun lagi-lagi tidak diperlihatkan atau diberikan justru cuma mendapat jawaban bahwa surat tersebut belum ditanda tangani atasannya.

 

 

"Permasalahannya tindakan Oknum Polisi tersebut telah bertentangan dengan Perkap No.12 THN 2009 dan Perkap No. 8 THN 2014 serta disayangkan justru yang mengambil mobil di parkiran PT. Hasrat Abadi Manado bukanlah Anggota Polri,"ujarnya.

 

Marshall Tambajong juga menambahkan, bahwa Kliennya memiliki bukti kepemilikan kendaraan tersebut berupa STNK, BPKB dan faktur dan kliennya itu juga memiliki bukti rekaman CCTV di Hasrat Abadi bahwa yang mengambil kendaraan miliknya bukan anggota Polisi, serta bukti foto kendaraan di Polsek. 

 

"Terkait hal ini kami sudah mengadukannya ke Propam Polda Sulut mengenai adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Untuk bukti-buktinya sudah kami serahkan ke penyidik Propam Polda dan penyidik Ditreskrim Polda Sulut,"ungkapnya.

 

 

Marshall juga menyampaikan pihaknya  bersyukur dan memberikan apresiasi kepada pihak Subbid Paminal Polda Sulut karena laporan dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh oknum anggota Polri tersebut yang diajukan ke Propam Polda Sulut langsung tindak lanjuti dengan cepat.

 

"Untuk laporan yang di ajukan ke Propam mengenai adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum anggota Polri tersebut, Puji Tuhan saat ini sudah diperiksa oleh Subbid Paminal Polda Sulut dan sudah dilimpahkan ke Subbid Wabprof untuk persiapan Sidang Kode Etik. Sehingga dalam hal ini kami bangga dengan Kinerja dari Anggota Bid Propam Polda Sulut, khususnya Anggota Paminal Polda Sulut yang telah menindak tegas permasalahan ini dengan cepat dan transparan. Selain itu untuk laporan mengenai adanya dugaan tindak pidana pencurian mobil yang terjadi saat ini prosesnya telah naik ke tahap Sidik dan menurut Penyidik yang menangani perkara tersebut kemungkinan minggu depan akan dilakukan penetapan tersangka. Kita berdoa saja agar kiranya semua ini dapat terselesaikan dengan cepat dan akurat," ucapnya. (**)