Editorial Sulut News
Saturday 3 September 2022, Saturday, September 03, 2022 WIB
Last Updated 2022-09-03T11:48:42Z
Kota Tomohon

Wenur cs minta aturan gunting rambut untuk pegawai non-ASN ditiadakan

 

Foto Ilustrasi. Insert Miky Wenur

ESN, Tomohon - Kontroversi soal aturan gunting rambut untuk pegawai non-ASN atau Tenaga Kontrak (Nakon) Pemkot Tomohon rupanya menjadi perhatian
serius para wakil rakyat keterwakilan perempuan di DPRD Kota Tomohon.

Hal itu dibuktikan saat rapat banggar TAPD yang dilaksanakan Sabtu (3/9/2022) yang ikut menghadirkan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Tomohon.

Dalam rapat banggar itu, anggota DPRD Miky Wenur meminta kepada BKPSDM selaku penyelenggara kegiatan internalisasi disiplin dan penilaian kompetensi bagi para nakon di lingkup Pemkot Tomohon, agar meniadakan persyaratan gunting rambut bagi para nakon.

" Selain berkaitan dengan hak asasi manusia, persyaratan rambut pendek itu dipandang tidak relevan dengan peningkatan disiplin atau sekedar supaya rapih," ujar Wenur.

Wenur juga menyesalkan serta turut menyampaikan keprihatinannya atas aturan potong rambut yang di terapkan oleh BKPSDM.

" Kalau cuma sekedar supaya rapih, kan bisa di suruh ikat saja. Kasihan mereka juga, belum terima gaji sudah mau kaluar biaya untuk gunting rambut," sesal Wenur.

Selain Wenur, sumber di DPRD Kota Tomohon menyebutkan, anggota DPRD lainnya yakni Gladys Turang juga menyuarakan hal serupa.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Pemkot Tomohon Albert Tulus, saat di konfirmasi ESN, Sabtu (3/9/2022) membenarkan adanya permintaan penghapusan aturan potong rambut dari DPRD Kota Tomohon.

" Iya benar. Jadi ada permintaan dari anggota DPRD agar persyaratan gunting rambut dalam kegiatan internalisasi Disiplin dan Penilaian Kompetensi bagi para nakon agar ditiadakan," tukasnya.

Tulus mengatakan, permintaan tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Panitia Penyelenggara yaitu Asisten III dan Pembina Sekretaris Daerah Edwin Roring, akan dipertimbangkan.

" Permintaan itu akan kami pertimbangkan, sebagaimanana penyampaian Asisten III selaku Ketua Panitia dan Pembina Sekretaris Kota Edwin Roring," pungkasnya.

(Mrcl*)