Editorial Sulut News
Thursday 1 September 2022, Thursday, September 01, 2022 WIB
Last Updated 2022-09-02T01:36:59Z
Kota Tomohon

Astaga!! BKPSDM Pemkot Tomohon diduga lakukan pemaksaan rambut pendek terhadap pegawai wanita non ASN

 

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tomohon Albert Tulus.


ESN, Tomohon - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon diduga melakukan pemaksaan rambut pendek terhadap para pegawai wanita non ASN tenaga kontrak (nakon).

Hal itu dibuktikan dengan bocoran data yang diperoleh redaksi soal panduan dalam kegiatan Internalisasi Disiplin dan Penilaian Kompetensi bagi para nakon di lingkup Pemkot Tomohon yang akan digelar mulai 5 September 2022 mendatang.

Salah satu poin yang paling mencolok terdapat pada huruf D poin 11, soal tata tertib peserta khusus untuk wanita yaitu rambut pendek tidak melewati bahu.

Apabila persyaratan rambut pendek tidak melewati bahu itu enggan di penuhi, maka sebagaimana yang dijelaskan dalam poin 17 huruf D, maka para nakon disebut tidak memenuhi syarat untuk mengikuti kegiatan.

Sejumlah nakon kepada redaksi mengaku hak asasinya sebagai wanita seperti dirampas oleh penyelenggara. Mereka mempertanyakan mengapa kewajiban rambut pendek menjadi persyaratan panitia.

Padahal menurut mereka, dalam kegiatan itu belum bisa dipastikan mereka akan diluluskan atau tidak.

" Bagimana lei torang so suruh potong rambut for iko itu kegiatan, padahal blum tantu torang akan diluluskan. So dipaksa gunting rambut mar pada akhirnya dorang nda kase lulus," kata salah seorang nakon wanita yang mewanti namanya tidak di publis.

Lanjut dia, dalam kegiatan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 5 September itu, mereka seperti merasa telah melanggar aturan, sehingga akan di disiplinkan dengan cara dipotong rambutnya.

" Torang kan hanya tenaga kontrak, sedangkan PNS saja tidak disuruh-suruh harus potong rambut," sesalnya.

Tangkapan layar syarat rambut pendek sebahu untuk pegawai non -ASN Pemkot Tomohon yang akan mengikuti kegiatan internalisasi disiplin dan penilaian kompetensi.


Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Pemkot Tomohon Albert Tulus saat dikonfirmasi media ini kembali enggan berkomentar dan memilih diam seribu bahasa.

Dia bahkan memilih tidak mengangkat telfon dan membalas pesan singkat, meski di pemberitahuan aplikasi whatsapp, smartphone-nya dalam posisi online.

(Mrcl*)