Editorial Sulut News
Wednesday 31 August 2022, Wednesday, August 31, 2022 WIB
Last Updated 2022-09-01T05:41:27Z
Kota Tomohon

Sebelum diperpanjang kontraknya, Pegawai Non ASN Pemkot Tomohon wajib ikuti kocing Syanet Karundeng Cs

 

Jeand'arc Karundeng

ESN, Tomohon - Selain dipercaya untuk mengurus PKK dan Pramuka, Jeand'arc Karundeng juga diberi porsi oleh Pemkot Tomohon untuk 'mengurus' pegawai Non ASN di lingkup Pemkot Tomohon.

Buktinya, dalam kegiatan Internalisasi Disiplin dan Penilaian Kompetensi bagi pegawai non-ASN di lingkup Pemkot Tomohon yang akan digelar mulai 5 September 2022, istri Walikota Caroll Senduk itu dijadwalkan untuk memberikan ceramah.

Bocoran jadwal yang diperoleh media ini, JeanD'arc akan menjadi salah satu pembicara dalam kapasitasnya sebagai Ketua TP PKK, dan akan membawakan materi soal Etika Publik.

Selain Syanet sapaan akrabnya, terdapat sejumlah kepala dinas lainnya yang akan turut memberikan 'kocing' terhadap para nakon non ASN itu.

Pertemuan para pegawai non-ASN dengan Karundeng Cs itu kabarnya bakal menjadi penentu kelanjutan kontrak para pegawai Non ASN dilingkup Pemkot Tomohon.

Hal itu dibuktikan dengan salah satu poin yang tercantum dalam surat pemberitahuan berkop Sekretariat Daerah Pemkot Tomohon yang berbunyi seperti ini :

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka terhitung mulai tanggal 1 September
2022 dimintakan kepada kepala perangkat daerah agar membebastugaskan seluruh pegawai non-ASN dari tugas dan tanggung jawab, untuk mengikuti kegiatan tersebut di atas dan akan diperpanjang kontraknya setelah selesai mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dimaksud,"

Sementara itu, saat di konfirmasi terkait hal ini Rabu (31/8/2022), Pelaksana Tugas (plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon Albert Tulus memilih bungkam.

Di hubungi melalui pesan whatsapp tidak membalas. Di telfon juga enggan merespon.

(Mrcl*)