Editorial Sulut News
Wednesday 31 August 2022, Wednesday, August 31, 2022 WIB
Last Updated 2022-09-01T03:12:43Z
HukrimKota Tomohon

Pemerkosaan anak marak terjadi di Kota layak Anak Tomohon, Walikota Caroll tidak peduli?

 

Foto Ilustrasi. Insert Walikota Tomohon Caroll Senduk.


ESN, Tomohon - Kota Tomohon kembali dihebohkan dengan peristiwa pemerkosaan anak dibawah umur pada hari Senin (29/8/2022) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), salah satu Kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara.

Korban adalah Mawar (nama disamarkan) berusia 17 tahun, yang masih berstatus pelajar SMA. Sedangkan terduga pelaku berinisial O berusia 22 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir mikrolet.

Oleh terduga pelaku, korban sebelum diperkosa terlebih dahulu diberi minuman keras jenis Cap Tikus. Setelah korban mabuk, kesempatan itu digunakan terduga pelaku untuk memperkosa korban.

Peristiwa pemerkosaan itupun langsung dilaporkan warga ke Polres Kota Tomohon. Tim Anti Bandit Tekab 35 merespon cepat laporan warga itu dan langsung menangkap pelaku.

Sebelumnya, peristiwa serupa juga terjadi pada tanggal 23 Agustus 2022, di salah satu Kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara.

Korbannya adalah seorang anak berusia 12 tahun. Terduga pelaku berjumlah 4 orang secara bergantian memperkosa korban.

Peristiwa pemerkosaan lainnya terjadi pada Kamis, 25 Agustus 2022. Korbannya diketahui masih berusia 16 tahun. Sedangkan pelaku berjumlah 3 orang. TKP di salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Barat.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Juli 2024 dengan TKP salah satu kelurahan di Kota Tomohon juga terjadi peristiwa pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Bahkan korbannya masih berusia 11 tahun.

Tanggapan Pemerintah Kota Tomohon ?

Lalu, bagaimana tanggapan Pemerintah Kota Tomohon, dalam hal ini Walikota Caroll Senduk terhadap peristiwa pemerkosaan anak dibawah umur yang marak dan rentan terjadi di wilayahnya?

Wartawan media ini sebenarnya sudah pernah menanyakan ke Walikota Tomohon Caroll Senduk soal tindakan konkrit apa yang akan dilakukan pemerintah terkait maraknya peristiwa pemerkosaan anak dibawah umur, melalui pesan Whatsapp pada 29 Juli 2022, empat hari setelah kejadian pemerkosaan anak dibawah umur berusia 11 tahun terjadi dan diberitakan.

Namun, pesan Whatsapp wartawan media ini tidak pernah sekalipun direspon dan dibalas oleh Walikota sampai rentetan peristiwa pemerkosaan berikutnya terjadi lagi di Kota Tomohon, Kota yang baru saja menerima penghargaan sebagai Kota layak anak.

Keengganan Walikota Caroll Senduk untuk memberi perhatian serius terhadap rentetan peristiwa pemerkosaan terhadap anak dibawah umur ini, mendapat tanggapan dari politisi senior Hanny Meruntu.

Menurutnya, Walikota sebagai penguasa wilayah tentu memiliki tanggung jawab untuk melindungi setiap warganya, termasuk anak-anak dari ancaman aksi kejahatan seksual.

Caranya menurut Meruntu, Walikota harus segera mengambil langkah pencegahan dengan mengumpul para Camat dan Lurah serta Dinas terkait serta para Tokoh Agama untuk melakukan koordinasi, membahas langkah-langkah pencegahan di setiap Kelurahan.

" Dia sebagai Walikota lewat koordinasi harus segera memerintahkan para Camat dan Lurah serta dinas terkait agar membuat semacam kegiatan penyuluhan  kepada masyarakat terutama para orang tua soal pentingnya pengawasan terhadap anak, dengan melibatkan para tokoh agama tentunya," ujarnya.

Meruntu juga meminta Walikota jangan hanya diam dan membebankan persoalan ini hanya kepada pihak Kepolisian semata. Karena menurutnya, kepolisian dalam mencegah peristiwa ini tidak terjadi lagi, tentunya butuh kerjasama semua pihak termasuk pemerintah.

(Mrcl*)