Editorial Sulut News
Saturday 3 September 2022, Saturday, September 03, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-07T11:55:03Z
Advetorial

DPRD Minahasa gelar Paripurna Perubahan KUA-PPAS APBD 2022

 


ESN, Tondano - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.

Ketua DPRD Glady PE Kandouw SE memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Oktesy Runtu SH MSi dan Denny Kalangi di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Kamis (01/09/2022).

Menurut Glady Kandouw sidang paripurna ini dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 dan penutupan masa persidangan pertama Bulan Mei hingga Agustus dan pembukaan masa persidangan pertama Bulan September sampai Desember Tahun 2022.

“Kami beri kesempatan pada Bupati Minahasa untuk menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022,” ujar Kandouw.

Kandouw menyebut pembahasan rancangan sesuai peraturan DPRD Minahasa Nomor 16 tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Minahasa pasal 16.

Untuk jadwal pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2022 akan disampaikan setelah rapat paripurna ini selesai,” tukas Kandouw.

Bupati Royke Octavian Roring yang hadir bersama Wabup Robby Dondokambey, saat membacakan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2022, mengungkapkan RKPD Minahasa dalam penyusunannya berpedoman pada Perpres Nomor 18 Tahun 2020, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

RKPD ini kata dia, merupakan penjabaran dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2021-2026, serta RPJMD Minahasa tahun 2018-2023 yang mengusung visi “Mewujudkan Minahasa yang Maju dalam Ekonomi dan Budaya, Berdaulat, Adil dan Sejahtera.”

“Tema pembangunan yang diusung untuk tahun 2022 ini yakni Pemantapan Ekonomi Masyarakat Melalui Peningkatan Kontribusi Sektor Pertanian, Perikanan dan Pariwisata untuk mendukung pemerataan pembangunan wilayah,” jelas Roring.

Bupati menjelaskan KUA-PPAS Tahun 2022 serta rancangan perubahan disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab.

“Dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Sedangkan arah kebijakan keuangan daerah difokuskan untuk mengatasi isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah,” ungkapnya.

Dokumen-dokumen yang akan dibahas bersama sama antar-Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minahasa lanjutnya, untuk disepakai bersama antar-Bupati Minahasa dan pimpinan dewan yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD T/A 2022.

Hadir dalam paripurna anggota DPRD Minahasa, Sekda Frits R Muntu SSos dan pejabat lingkup Pemkab Minahasa, Wakapolres Kompol Yindar Sapangallo, mewakili Dandim 1302 Danramil Tondano Kapten Inf Donny Lumenta dan mewakili Kajari Minahasa.

Selain pembahasan, Sidang Paripurna DPRD Minahasa ini untuk penutupan masa persidangan pertama bulan Mei hingga Agustus dan pembukaan masa persidangan pertama September sampai Desember 2022.

(Adv*)