Editorial Sulut News
Tuesday 6 September 2022, Tuesday, September 06, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-07T12:01:40Z
AdvertorialAdvetorialHeadlineMinahasa

Usai di paripurnakan, pembahasan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Minahasa masuk dalam pembahasan tingkat satu

Sumber foto : Prokopim Minahasa


ESN, Tondano - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022 telah masuk dalam pembahasan tingkat satu usai di Paripurnakan Selasa (6/9/2022), di Aula BPU Tondano.

Rapat Paripurna yang ikut dihadiri Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR),  di pimpin langsung Ketua DPRD Glady Kandouw didampingi Wakil Ketua Okstesi Runtu dan Denny Kalangi.

Turut hadir jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Frits Muntu, para Anggota DPRD beserta seluruh pejabat di jajaran Pemkab Minahasa.

Ketua DPRD Glady Kandouw mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tingkatan pertama dalam pembahasan rancangan Raperda perubahan APBD Kabupaten Minahasa yang perlu disetujui oleh DPRD.

" Setelah sebelumnya telah diawali dengan penyusunan dan pembahasan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara antara Eksekutif dan Legislatif," tukasnya.

Sementara Bupati ROR menyampaikan, telah menjadi komitment bersama sesuai aturan, bahwa eksekutif dan legislatif secara bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi berdasarkan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.

"Termasuk didalamnya menyangkut perubahan APBD karena memerlukan penyesuian berdasarkan dinamika pemerintahan yang ada," ujarnya.

Kata ROR lagi, sesuai pasal 161 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.

"Demikian halnya, diusulkan perubahan APBD, karena postur dan rincian rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah, serta berdasarkan pada hasil audit badan pemeriksa keuangan republik indonesia (BPK-RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD)," imbuhnya.

Adapun secara umum rencana perubahan APBD yang meliputi rencana perubahan pendapatan daerah, rencana perubahan belanja daerah dan rencana perubahan pembiayaan daerah adalah sebagai berikut :

Pendapatan daerah kabupaten minahasa pada rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 1.264.633.946.999,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 15.683.975.999,- dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 1.248.949.971.000.

Masing-masing bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 87.552.421.998,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.146.991.998,- dibanding APBD induk sebesar Rp. 86.405.430.000, pendapatan transfer sebesar Rp. 1.153.177.155.001,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 14.536.984.001,- dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 1.138.640.171.000,- dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang tidak mengalami perubahan sebesar Rp. 23.904.370.000.

Pemerintah kabupaten minahasa akan terus berupaya mengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada dan terus menerapkan bentuk keadilan dalam kebijakan perpajakan dan keadilan yang disertai tanggung jawab.

Belanja daerah pada perubahan apbd tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 1.451.228.966.135,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 138.887.489.056,- dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 1.312.341.477.079. Masing-masing terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 972.917.695.113,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 57.072.340.287,- dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 915.845.354.826. Belanja modal sebesar Rp. 221.604.932.372,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 87.533.867.178,- dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 134.071.065.194. Belanja tidak terduga sebesar Rp. 16.255.763.562,- mengalami penurunan sebesar Rp. 6.706.496.097,- dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 22.962.259.659. Belanja transfer sebesar Rp. 240.450.575.088,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 987.777.688,- dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 239.462.797.400.

Penambahan anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2022 terutama dilakukan pada belanja yang meliputi aspek kesehatan, pemulihan ekonomi, dan jaring pengaman sosial. Terhadap pengurangan anggaran dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022 dilakukan dalam rangka meningkatkan efektifitas anggaran dengan melakukan rasionalisasi belanja pegawai, rasionalisasi belanja barang / jasa.

Penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 211.595.019.091,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 124.203.513.012,- dibanding pada apbd induk sebesar Rp. 87.391.506.079,- Masing-masing terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 73.595.019.091,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 34.203.513.012,- dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 39.391.506.079,- dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp.138.000.000.000,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 90.000.000.000,- dibanding pada APBD induk sebesar rp. 48.000.000.000,- Pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 24.999.999.955,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 999.999.955,- dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 24.000.000.000,- Terdiri dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

(Mrcl*)