Editorial Sulut News
Monday 12 September 2022, Monday, September 12, 2022 WIB
Last Updated 2022-09-12T10:38:03Z
BitungHeadline

Bersama Pemerintah Kota, DPRD Kota Bitung Paripurnakan Rancangan Perubahan APBD T.A 2022

Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM saat menyampaikan Nota keuangan Pemkot Bitung, Senin (12/09/2022)


ESN, Bitung - Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, M.M mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bitung, (Senin 12/9/2022).

 

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung ini, diawali dengan penyampaian Nota keuangan oleh Wali Kota Bitung. Dalam Rapat tersebut Walikota menyampaikan secara Garis besar mengenai rancangan perubahan pendapatan dan belanja daerah Kota Bitung T.A 2022.

 

“Pada hakekatnya untuk menata kembali rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan yang telah di tetapkan dalam APBD Induk, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah”, papar Maurits.

 

Wali Kota juga menuturkan, bahwa perubahan kebijakan umum APBD T.A 2022 dan Perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara T.A 2022 yang masing-masing telah disepakati dengan Nota Kesepakatan bersama antara Wakil Walikota dan Pimpinan DPRD beberapa waktu lalu menjadi acuan bagi segenap perangkat daerah dalam menyusun dokumen perubahan RKA-SKPD T.A 2022 berdasarkan surat edaran yang telah disampaikan ke masing-masing Perangkat Daerah.

 

“Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembahasan-pembahasan yang dilaksanakan”, kata Wali Kota mengingatkan kepada Tim Anggaran.

 

Hadir dalam Rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Bitung beserta Anggota; Unsur Forkopimda; Para KPD. Staf Khusus, Dirut Perumda Kota Bitung serta Para Camat. (eko)

 

Sumber : Prokopim Kota Bitung