Foto : 3 (tiga) pelaku penganiaan di Patung Kuda Kelurahan Manembo-nembo. |
ESN, Bitung -
Kasus penganiayaan yang terjadi di kompleks patung kuda Kelurahan Manembo nembo
yang sempat menghebohkan social media di Kota Bitung beberapa waktu lalu,
akhirnya berhasil diungkap Polisi.
Kolaborasi
Tim 2 Remob Polres Bitung dan Resmob Polres Matuari, dibawah pimpinan Ka Tim 2
Resmob Polres Bitung Aipda Bambang Trianto berhasil menangkap 3 (tiga) pelaku di
Kelurahan Pateten dua kec.Aertembaga Kota Bitung, Minggu (11/09/2022) malam.
Dari
informasi yang diperoleh media ini, motif dari penganiayaan tersebut karena
dendam. pasalnya pelaku dan korban sebelumnya perna ada masalah. Dan pada hari
itu, minggu (04/09/2022), pelaku MR alias Iki (12), RK alias Afi (16), JT alias Brail (15), dan NS alias Sabna (16) sekitar pukul 17:00 wita pada
saat itu para pelaku baru pulang dari pantai Makalisung di wilayah Minut.
“Sepulangnya
dari sana (pantai Makalisung_red), para pelaku berpaspasan dengan korban dan
pelaku Afi pernah ada masalah dengan korban. karena waktu itu korban pernah datang
ke Pateten mencari pelaku Afi dengan
menggunakan sajam, sehingga muncul lah niat dari pelaku Afi dan Brail untuk
melakukan aksinya, yang mana pelaku Afi memanah korban dengan panah wayer
sedang pelaku Brail menikam korban dengan pisau. sedangkan lelaki iki membawa
motor dan sabna hanya duduk diam di belakang motor. dan setelah kejadian,
pelaku langsung melarikan diri ke Kelurahan Pateten dua Kecamatan Aertembaga
Kota Bitung”, sebagaimana dikutip dari laporan tim Resmob Polres Bitung.
Seperti diketahui,
pelaku Brail juga sempat viral di social media karena melakukan pengancaman terhadap
anak sekolah dengan tujuan meminta uang kepada para siswa yang bertemu dengan
pelaku. (**)
Sumber :
Laporan Tim Resmob Polres Bitung