Editorial Sulut News
Thursday 25 August 2022, Thursday, August 25, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-26T01:24:00Z
HukrimKota Tomohon

Pria bertato aniaya 5 pelajar sekaligus di Kelurahan Matani di amankan Tekab 35

 

Terduga pelaku BK saat dimanakan di Mapolres Kota Tomohon oleh Tim Anti Bandit Tekab 35.

ESN, Tomohon - Tim Anti Bandit Tekab 35 Polres Kota Tomohon berhasil mengamankan BK alias Billy (26), pria bertato asal Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tenga.

Billy diamankan karena diduga telah melakukan aksi penganiayaan terhadap 5 orang pelajar masing-masing berinisial JA (15), HD (15), GP (16), DY (16) dan FR (16).

Menurut Kapolres Kota Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui Katim Tekab 35 Aipda Yanny Watung, peristiwa itu terjadi di ruas jalan Kampus UNIMA, Kelurahan Matani 1 Kaaten.

Saat ke lima korban hendak pulang ke rumahnya masing-masing menggunakan sepeda motor, mereka dihadang oleh terduga pelaku bersama salah seorang rekan terduga pelaku.

" Dengan menggunakan sepeda motor, terduga pelaku menghadang kelima korban, dan langsung turun dari sepeda motornya kemudian menganiaya ke lima korban. Bahkan terduga pelaku sempat melempar salah seorang korban menggunakan bongkahan batu," ujar Watung.

Akibat perbuatan terduga pelaku, kelima korban masing-masing mengalami memar di bagian mata kanan dan kiri, luka robek dibagian bawah mata, sakit dan bengkak dibagian kepala.

" Motif terduga pelaku melakukan aksi penganiayaan yaitu hanya karena kelima pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor hampir menyambar terduga pelaku," katanya lagi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuataanya, terduga pelaku kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Kota Tomohon.

(Mrcl*)