Ketiga pelaku cabul saat dimankan di Mapolres Kota Tomohon oleh Tim Anti Bandit Tekab 35. |
ESN, Tomohon - Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Bunga, Tomohon.
Korban sebut saja Melati (nama di samarkan) berumur 16 tahun menjadi korban pencabulan tiga pemuda bejat.
Ketiga pemuda terduga pelaku itu yakni masing-masing JK (20), ST (19) dan RM (21). Mereka bertiga tinggal di salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Barat.
Ironisnya, perbuatan bejat ketiga pemuda pengangguran itu dilakukan usai korban pulang dari ibadah.
" Pulang dari ibadah, korban dibujuk untuk jalan-jalan. Awalnya korban menolak, tapi di bujuk oleh salah seorang pelaku dan akhirnya korban mengiyakan ajakan jalan-jalan itu," ujar Katim Anti Bandit Tekab 35 Polres Kota Tomohon Aipda Yanny Watung.
Kata Watung lagi, setelah itu korban dibawa ke gubuk yang terletak di perkebunan milik salah seorang pelaku.
Di gubuk itu, korban dipaksa meneguk miras jenis cap tikus.
" Korban awalnya menolak, tapi terus dipaksa oleh ketiga pelaku. Akhirnya korban meminum alkohol jenis cap tikus itu yang membuat korban mabuk," tukas Watung.
Melihat korban mabuk, salah seorang pelaku langsung membawa korban masuk ke bilik gubuk.
Korban sempat merontah dan berteriak. namun ketiga pelaku yang telah di pengaruhi nafsu setan itu tetap menjalankan niat mereka mecabuli korban.
" Melihat korban terus menangis usai dicabuli, ketiga pelaku panik dan kemudian langsung membawa korban ke rumah teman korban. Saat dibawa korban masih dalam keadaan mabuk," Watung menambahkan.
Beberapa saat kemudian, orang tua korban datang menjemput korban.
Selanjutnya korban menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya kepada orang tuanya.
Tak terima dengan kejadian yang dialami anaknya, orang tua korban lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kota Tomohon.
Peristiwa pencabulan itu dibenarkan oleh Kapolres Kota Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito.
" Ketiga pelaku telah berhasil kami tangkap tanpa melakukan perlawanan dan saat ini ketiganya sudah berada di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(Mrcl*)