Tuesday 21 December 2021, Tuesday, December 21, 2021 WIB
Last Updated 2021-12-22T07:09:27Z
HeadlineHukrimKota Tomohon

Dua mahasiswa pembuat keributan di tempat kost diamankan Watung Cs

 

Kedua pelaku saat diamankan URC Totosik

ESN, Tomohon - Selain membuat keributan, OS alias Okta (23) dan JA alias Jordi (19) terpaksa diamankan URC Totosik akibat melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Rheza.

Menurut Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung, peristiwa keributan disertai penganiayaan itu terjadi di salah satu rumah kost di Kelurahan Matani 3, Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa malam (21/12/2021).

" Kedua pelaku menganiaya korban akibat tersinggung dengan tatapan korban yang menurut mereka sengaja ingin memancing keributan,” tukasnya.

Adapun kronologis kejadian lanjut Watung yaitu berawal ketika Rhezza ingin menjemput pacarnya di tempat kost tersebut.

Disitu rupanya kedua tersangka sementara menikmati minuman keras. Ketika akan pulang, korban tanpa sengaja menatap ke arah dua pelaku.

“ Karena tatapan korban membuat kedua pelaku mengikuti mereka saat hendak pulang. Korban yang mengetahui rencana buruk kedua pelaku kemudian langsung memilih bersembunyi di toilet kamar pacarnya," 

Lantas, kedua pelakupun langsung menggedor-gedor pintu kos dan kemudian memecahkan kaca jendela untuk masuk mencari korban. 

Pacar korban yang melihat aksi nekat kedua tersangka kemudian langsung pingsan.

" Korban yang mengetahui pacarnya pingsan langsung keluar dan saat keluar itulah kedua pelaku secara membabi buta langsung melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Watung lagi.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung kabur. 

Namun berkat kesigapan anggota URC Totosik, kedua korban berhasil ditangkap di salah satu kampus di Kelurahan Kaaten.

" Kedua pelaku sudah kami amankan guna diproses lebih lanjut," pungkas Watung.

(Mrcl*)