Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol R.Z. Panca Putra |
ESN, Manado - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol R.Z.
Panca Putra mengucapkan terima kasih atas partisipasi nyata masyarakat,
pemerintah daerah, TNI-Polri serta penyelenggara Pilkada Serentak 2020,
sehingga Pilkada di wilayah Sulut berjalan dengan sehat dan damai.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada
elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI-Polri, penyelenggara Pilkada, para
paslon beserta tim sukses, dan pihak terkait lainnya atas kerjasama yang baik,
sehingga Pilkada di Provinsi Sulut berlangsung dengan sehat dan damai. Kita
semua patut bersyukur dan bangga,” ujar Irjen Pol R.Z. Panca Putra, Kamis
(10/12) pagi, di Mapolda.
Lanjutnya, hasil pantauan pelaksanaan tahap pemungutan suara
di beberapa wilayah oleh Forkopimda Sulut pada Rabu (09/12), seluruhnya
berjalan aman dan kondusif.
“Hasil pantauan bersama Forkopimda, protokol kesehatan
benar-benar diterapkan di setiap TPS. Termasuk penjagaan ketat oleh personel
Polri, TNI, dan Linmas. Semua berjalan sesuai aturan. Dan hingga saat ini kami
belum menerima laporan kejadian menonjol terkait pelaksanaan tahap pemungutan
suara,” jelas Irjen Pol R.Z. Panca Putra.
Irjen Pol R.Z. Panca Putra mengajak seluruh pihak untuk
tetap menjaga situasi yang aman, kondusif dan tetap mematuhi protokol
kesehatan, terlebih saat ini memasuki tahap penghitungan suara.
“Masyarakat diminta tetap tenang dan bersabar. Proses
penghitungan suara sudah dimulai dan akan berlangsung hingga beberapa hari ke
depan. Percayakan proses penghitungan suara berdasarkan mekanisme dan aturan
yang berlaku kepada pihak penyelanggara Pilkada,” imbaunya.
Irjen Pol R.Z. Panca Putra kembali mengingatkan, metode
penghitungan cepat atau quick count perolehan hasil suara bukanlah bersifat
final, karena hasil resmi perolehan suara paslon diputuskan oleh KPU.
“Kami minta masyarakat tidak ber-euforia berlebihan, tidak
melakukan konvoi, pawai, arak-arakan di jalan raya dalam merayakan kemenangan
paslon yang didukung, baik itu berdasarkan hasil quick count maupun keputusan
KPU nanti. Karena hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan
ketertiban, juga penyebaran Covid-19,” ajaknya.
Jika hal tersebut tetap dilakukan, tegas Irjen Pol R.Z.
Panca Putra, maka aparat keamanan pasti akan mengambil tindakan tegas dan
menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai warga negara yang patuh hukum, Irjen Pol R.Z. Panca
Putra mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan, baik itu yang tertuang
dalam Undang-Undang/KUHP, Pergub, Perwako/Perbup, juga Maklumat Kapolri yang
jelas-jelas melarang keras aksi konvoi dan kerumunan massa.
“Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Masyarakat diajak melakukan aktivitas seperti biasanya dengan tetap menjaga
keamanan dan ketertiban, serta wajib menerapkan protokol kesehatan,” pungkas
Irjen Pol R.Z. Panca Putra. (**)