Pleno rekapitulasi ini dipantau langsung Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP.
“Pantauan ini meliputi rekapitulasi hasil pemilihan dari 8 kelurahan. Diingatkan proses ini harus berdasarkan regulasi dan kode etik serta patuhi prokes,” ungkap Lasut.
(Mrcl*)