Editorial Sulut News
Friday 12 June 2020, Friday, June 12, 2020 WIB
Last Updated 2020-06-13T05:07:39Z
Minahasa

Perda Sonasi Danau Tondano tahun ini rampung, tahun depan disosialisasikan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahaza Vicky Kaloh (Kaos Putih) saat Coffe Morning dengan para Jurnalis di Cafe Rumah Tua, Tondano Jumat 12/6/2020

ESN, Tondano - Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Sonasi pengelolaan Danau Tondano tahun ini dipastikan selesai di bahas dan ditetapkan menjadi Perda.

" Kita sementara melakukan penyusunan draft ranperda, target kita tahun ini terelisasi dan tahun depan akan disosialisasikan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Vicky Kaloh, Jumat (12/6/2020).

Dijelaskan Kaloh, Perda itu nantinya akan mengatur tata letak kawasan budidaya dan Pariwisata termasuk pertanian di lokasi danau.

" Jadi nanti akan diatur titik mana yang boleh ada jaring ikan dan sejauh mana jaraknya ke tengah danau, kemudian akan diatur spot pariwisata dan wilayah pertanian di pesisir danau," tukasnya.

Dijelaskan juga, perda tersebut tengah dikaji secara ilmiah dan akademik untuk selanjutnya dibahas di tingkat Legislatif.

" Dasar kajian kita yakni apa yang telah disusun para ahli pada tahun 2019 lalu," pungkasnya.

(Mrcl*)