Editorial Sulut News
Wednesday 4 March 2020, Wednesday, March 04, 2020 WIB
Last Updated 2020-03-04T15:38:47Z
BitungHukrim

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Dinas KKP Bitung Bakal Bertambah

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bitung, Budi Kristiarso SH

ESN, Bitung - Perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan pengolahan tepung ikan yang menjerat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bitung dan orang lainnya masih terus berproses di Kejaksaan Negeri Bitung.

Setelah memeriksa dua tersangka masing-masing seorang ASN dan seorang kontraktor lalu kemudian terakhir memintai keterangan Kadis selaku Kuasa Pengguna Anggaran di Dinas itu pada hari senin lalu, Kejaksaan Negeri Bitung melalui Kepala Seksi Intelijen, Budi Kristiarso SH akhirnya menyatakan hasil pemeriksaan untuk ketiga tersangka sudah cukup dan siap dilanjutkan ke tahap dua atau pelimpahan berkas dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut.

"Pemeriksaan sudah  selesai dan kini dalam tahap pemberkasan, lalu kemudian nanti akan diserahkan ke jaksa penuntut untuk memeriksa BAP hasil pemeriksaan jaksa penyidik. Jika dianggap lengkap oleh jaksa penuntut, proses selanjutnya adalah penyerahan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Manado untuk disidangkan ," papar Kasi Intel.

Ditanya soal kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka, Kristiarso tidak menampiknya dan mengatakan tidak menutup kemungkinan akan seperti itu.

"Tergantung nanti dalam fakta persidangan, jika ternyata para terdakwa menyebut ada nama lain yang terlibat . Tetapi pada pemeriksaan terakhir kemarin oleh jaksa penyidik, mereka (tersangka) tidak menyebut nama lain selain hanya mereka bertiga," ungkap Kristiarso, alumni SMPN 2 Bitung itu.

Diketahui, kasus dugaan rasuah pengadaan peralatan pengolahan tepung ikan dari dana perbantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI itu kini menjerat 3 orang tersangka yakni, Kepala Dinas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA, seorang ASN selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dan seorang kontraktor sebagai pelaksana pengadaan. (eko)