ESN, Tondano - Menyikapi banyaknya masukan dan keluhan warga terkait pembatasan aktivitas seluruh pasar di Minahasa, yang penerapannya dinilai tidak efektif untuk memutus penyebaran Covid 19, Pemkab Minahasa hari ini Kamis (26/3/2020), akan mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Minahasa Denny Mangala mengatakan, hari ini pihaknya akan memanggil seluruh kepala pasar, guna melakukan rapat evaluasi penerapan kebijakan pembatasan aktivitas pasar.
" Semua masukan dan saran masyarakat sudah kami tampung dan hari ini, akan dievaluasi bersama semua kepala Pasar," tukasnya.
(Mrcl*)