Editorial Sulut News
Monday 20 January 2020, Monday, January 20, 2020 WIB
Last Updated 2020-01-21T02:37:04Z
Hukrim

Diduga berniat "Bapajak" pemilik warung, pria asal Modoinding di ringkus URC Totosik

Pelaku RK saat diamankan URC Totosik Polres Kota Tomohon
ESN,Tomohon - Rivael Kalo alias RK (23), pria asal Desa Sinisir Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan terpaksa diamankan Tim URC Totosik Polres Kota Tomohon Senin malam tadi (20/1/2020), pukul 23.30 Wita, di Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur.

RK diamankan setelah diduga melakukan percobaan pemalakan terhadap pemilik Toko Landa di Kelurahan Paslaten.

" Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk datang ke Toko Landa dengan membawa senjata tajam jenis pisau, di duga motif pelaku ingin memalak pemilik toko," kata Kepala Tim Urc Totosik Yanny Watung.

Sesampai di dalam toko, sebut Watung, pelaku berpura-pura membeli rokok, kemudian menakuti pemilik toko dengan cara melemparkan senjata tajam jenis pisau ke atas meja kasir sehingga membuat pemilik toko merasa takut.

" Atas laporan pemilik toko, pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang diselipkan dibagian selangkangan pelaku," kata Watung sembari menyebut pelaku kini diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah.

(Mrcl)