Walikota Bitung Max J Lomban |
ESN,
Bitung - Dalam Rangka meminimalisir terjadinya penyeludupan dan peredaran
Tumbuhan dan Satwa liar kota Bitung, Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan
Pengawasan Satwa liar kota Bitung bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bitung
akan melakukan Pelatihan bagi anggota Satgas.
Wali
Kota Bitung Maximiliaan J Lomban yang juga merupakan pembina satgas mengatakan,
pelatihan bertujuan untuk memberi pemahaman pada para anggota maupun petugas
yang tergabung dalam Satgas tentang pengetahuan terkini mendeteksi peredaran
satwa liar, mengetahui jenis-jenis satwa yang dilindungi bahkan mengerti dengan
benar regulasi dan tindakan yang diambil bagi para pelaku.
“Ini
merupakan salah satu komitmen nyata Pemkot Bitung untuk mencegah maraknya
ppenyelundupan satwa liar,” jelas Lomban.
Satgas
ini telah terbentuk sejak tahun 2017, tepatnya tanggal 27 Oktober sesuai SK No.
18.45/HKM/SK/245/2017 dimana anggotanya terdiri dari berbagai instansi antara
lain dari Polres Kota Bitung, Pemkot Bitung melalui DLH, Kejaksaan Negeri kota
Bitung, Marinir serta Bea Cukai.
Adapun
pelaksanaan kegiatan ini akan digelar selama Dua hari (22-24 Oktober tahun
2019) di Swissbel Hotel Manado.
(eko)