Walikota Bitung Maximilian J Lomban saat berkunjung ke Kemeterian Keuangan Republik Indonesia |
Esn,
Bitung - Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban melakukan kunjungan kerja di
Kementerian Keuangan RI, hal ini sebagai salah satu usaha Pemerintah Kota
Bitung untuk memperjuangkan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2020. Kamis (22/8)
pekan lalu.
DID
adalah dana yang dialokasikan dalam APBN untuk memberikan penghargaan (reward)
kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang mempunyai kinerja baik dalam
kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik di
bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, pelayanan pemerintahan umum,
serta dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lomban
saat dikonfirmasi menjelaskan persyaratan untuk mendapatkan DID tahun 2020,
dimana ada Kriteria Utama yang terdiri dari Opini BPK, adanya e-Budgeting, e-Procurment,
e-Planing serta serta ketersediaan PTSP.
Jika
kriteria utama sudah terpenuhi maka kewajiban Pemerintah adalah untuk Pemenuhan
Kategori Kinerja yang persyaratannya adalah:
1.
Kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, 2. Pelayanan Dasar
Pendidikan, 3. pelayanan dasar kesehatan, 4. Pelayanan dasar publik
infrastruktur, 5. Kesejahteraan Masyarakat, 6. Pelayanan Umum Pemerintahan, 7. Peningkatan Ekspor, 8.
Peningkatan Investasi, 9. Pengelolaan Sampah Plastik.
"Dari
semua hal yang dipersyaratkan secara teknis hampir semua sudah dilakukan oleh
pemerintah kota bitung khususnya terkait pelayanan publik kesehatan, pendidikan
dan infrastruktur juga terkait pengelolaan sampah plastik yang nantinya juga
akan disuport dengan data-data dari perangkat daerah terkait melalui
kementerian teknis" ujarnya.
"Saya
sangat yakin bahwa tahun 2020 kita akan mendapatkan DID kembali agar pemerintah
dapat lebih lagi meningkatkan pelayanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat kota bitung" tutup Lomban.
(eko)