ESN - Walikota Tomohon Jimmy F Eman (JFE) Selasa (7/7) melakukan pencatatan perkawinan terhadap 36 pasangan pada kegiatan Kawin Massal yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon di Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.
”Ini merupakan program Pemerintah Kota Tomohon untuk mensahkan mereka yang sudah lama hidup bersama namun belum terikat tali perkawinan,termasuk nanti memperoleh surat Nikah yang diwajibkan apabila akan mengurus BPJS Kesehatan” ujar JFE saat memberi sambutan.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon Wendy Karwur mengatakan, program ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap pasangan yang belum terikat perkawinan secara sah.
”ini sebagai tanda kepedulian JFE terhadap mereka yang telah hidup bersama namun belum terikat pada perkawinan yang sah,” pungkas Karwur
(Marcel)
”Ini merupakan program Pemerintah Kota Tomohon untuk mensahkan mereka yang sudah lama hidup bersama namun belum terikat tali perkawinan,termasuk nanti memperoleh surat Nikah yang diwajibkan apabila akan mengurus BPJS Kesehatan” ujar JFE saat memberi sambutan.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon Wendy Karwur mengatakan, program ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap pasangan yang belum terikat perkawinan secara sah.
”ini sebagai tanda kepedulian JFE terhadap mereka yang telah hidup bersama namun belum terikat pada perkawinan yang sah,” pungkas Karwur
(Marcel)