Editorial Sulut News
Tuesday 16 April 2024, Tuesday, April 16, 2024 WIB
Last Updated 2024-04-17T03:40:21Z
BitungHukrim

Bawa Sajam, GT Diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung

ESN, Bitung - Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dipimpin Bripka Angky Koagow, kembali mengamankan terduga pelaku yang tanpa hak membawa, menyimpan, menguasai senjata tajam, Selasa (16/4/2024) dini hari.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelakunya seorang pria berinisial GT (24), warga Kecamatan Girian, Kota Bitung. Diamankan saat tim sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Kota Bitung, sekitar pukul 03.20 WITA,” kata Iptu Iwan.

Iptu Iwan menjelaskan, ketika melintas di perempatan Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, tim melihat tiga pria mencurigakan yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor.

“Tim menghentikan ketiganya di depan sebuah minimarket lalu dilakukan pemeriksaan badan. Saat itulah GT kedapatan membawa pisau penikam yang diselipkan di pinggang kirinya,” jelas Iptu Iwan.

Iptu Iwan menambahkan, saat diamankan pelaku tak bisa mengelak dan mengakui jika senjata tajam tersebut adalah miliknya yang dibawa untuk berjaga-jaga.

“Terduga pelaku GT dan barang bukti sebilah pisau penikam beserta kedua saksi kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Iptu Iwan. (**)