Editorial Sulut News
Thursday 7 March 2024, Thursday, March 07, 2024 WIB
Last Updated 2024-03-07T13:27:26Z
Minahasa

Watania sebut Diskominfo wajib terapkan SOP untuk kerjasama media

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania, dalam suatu kegiatan. Foto.ist.


ESN, Tondano -  Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania menegaskan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), wajib menerapkan Standart Operasional Prosedur (SOP) khusus untuk kerjasama media.

Hal itu ditegaskan Watania menyikapi banyaknya media yang memasukkan penawaran kerjasama di Diskominfo Kabupaten Minahasa pada tahun 2024 ini.

"Guna mengindari overlaping, maka harus ada standart oprasional prosedur atau SOP, yang salah satu tujuannya juga untuk menghindari kecemburuan dikalangan wartawan," tukasnya, Kamis (7/3/2024), disela kegiatan pertemuan Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Kumendong dengan para wartawan, diruang sidang Kantor Bupati.

Watania menjelaskan, salah satu poin dalam SOP tersebut yaitu setiap wartawan yang akan terikat kerjasama dengan Diskominfo, wajib memiliki sertifikasi pers.

"Jadi nantinya, ketika ada SOP itu, maka siapapun yang menjabat kadis kominfo, itu sudah ada SOP baku yang diterapkan," tambahnya.

Lanjut wanita cantik berkacamata itu, SOP dibuat karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang masih sangat terbatas. "Anggarannya belum bisa memenuhi harapan dan keinginan teman-teman wartawan sekalian," imbuhnya.

Nantinya lanjut Watania, penyusunan SOP itu akan melibatkan para pihak terkait, juga termasuk dari wartawan maupun organisasi pers yang ada di Kabupaten Minahasa," jelasnya.

Selain SOP itu, Watania juga berharap agar kedepan, para wartawan dapat menampilkan berita-berita yang sudah di konfirmasikan kepada perangkat daerah.

"Kami ingin kita nyaman-nyaman saja untuk bermitra. Kami juga ingin menerima masukan yang sifatnya strategis dari para wartawan," kuncinya.

(MarcelM*)