Editorial Sulut News
Friday 1 March 2024, Friday, March 01, 2024 WIB
Last Updated 2024-03-03T00:45:44Z
BitungHeadline

KP Orca 04 Berhasil Gelandang Kapal Ikan Asing ke PSDKP Bitung, Kurniawan : Akan Segera Diproses Penyidikan

Kapal Ikn Jose Maria diserahkan ke Pangkalan PSDKP Bitung, Jumat (01/03/2024)


ESN, Bitung - Kapal Ikan Asing Jose Maria yang berbendera Filipina berhasil diamankan dan digelandang ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung.

Menurut Kepala Pangkalan PSKDP Bitung Kurniawan, Kapal Jose Maria berbendera Filipin ditangkap oleh KP Orca 04 saat melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Sulawesi. 

"Kapal jenis light boat (purse seine) dengan inisial FB. LB. JM A-2, saat ditangkapan kedapatan sedang melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi," ungkap Kurniawan.

Kurniawan menambahkan, kapal tersebut ditangkap pada 27 Februari lalu, dan baru. tiba di pangkalan PSDKP pada, Jumat (01/03/2024). 

"Hari ini kami menerima penyerahan ini, dan akan segera diproses penyidikan," paparnya.


Kepala Kantor PSDKP Bitung Kurniawan bersama Kapten KP Orca 04 Priyo 


Kurniawan juga memaparkan, dalam kasus ini akan dikenakan Pasal 92 junto 26 ayat 1, Undang Undang 31 Tahun 2024 tentang Perikanan dengan ancaman pidana 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Sementara Kapten KP Orca 04, Priyo menuturkan, saat dirinya bersama crew sedang melaksanakan kegiatan HENDRIKAN, melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap kapal jenis light boat tersebut, ABK kapal sedang melakukan penurunan rumpon sebagai alat untuk mengumpulkan ikan, sehingga saat itu juga kapal beserta krunya langsung diamankan.

"Dalam penangkapan tersebut, kita ditemukan barang bukti berupa ikan yang sudah dikeringkan dalam palka kapal tersebut. Salah satu anak buah kapal (ABK) yang diamankan, sudah pernah kami tahan juga saat melalukan kegiatan yang sama pada beberapa tahun silam," kata Priyo.

Priyo menambahkan, saat diperiksa, mereka (ABK) kapal Jose Maria itu mengaku sadar kalau mereka telah melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Sulawesi. (Eko)