Salah seorang warga Desa Kayuuwi saat menerima bantuan pangan beras.foto.ist |
ESN, Kayuuwi - Pemerintah Desa (Pemdes) Kayuuwi, Kecamatan Kawangkoan Barat baru-baru ini menyalurkan bantuan pangan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kayuuwi.
Hukum Tua Desa Kayuuwi Stenly Watung kepada media ini menjelaskan, masing-masing KPM PKH menerima bantuan beras sejumlah 10 kilogram dari BULOG.
"Bantuan pangan beras diberikan sebagai tambahan bantuan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 10 kg/bulan selama 3 bulan dari Maret-Mei 2023," jelasnya.
(Mrcl*)