Editorial Sulut News
Monday 13 March 2023, Monday, March 13, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-20T03:56:40Z
BitungHukrim

Kalapas Bitung Bantah Ada Napi Kendalikan Narkoba Dalam lapas



ESN, Bitung - Baru-baru ini beredar berita tentang peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seorang Narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara. 

Pemberitaan tersebut berawal dari ditangkapnya seorang pemuda berinisial RH yang kedapatan membawa ribuan butir obat keras berjenis Trihexyphenidyl pada, Selasa (7/3/23). 

Dihadapan Polisi RH mengaku obat tersebut milik salah seorang Narapidana di Lapas Kelas IIB Bitung yang berinisial AD atau Arman. 

Mendapatkan informasi tersebut tim Ditnarkoba Polda Sulut segera menuju Lapas Bitung guna mendapatkan keterangan lebih lanjut. 

Setelah diperiksa, AD atau Arman mengaku tidak pernah memiliki barang tersebut dan tidak pernah mengendalikan Narkoba atau sejenisnya dari dalam Lapas. Ia juga mengaku tidak pernah memiliki Handphone selama berada didalam Lapas. 

Terkait hal itu, Kepala Lapas Kelas IIB Bitung Syukron Hamdani membantah hal tersebut, ia mengatakan bahwa adanya berita tentang pengendalian Narkoba dari dalam Lapas Bitung yang dikendalikan oleh seorang Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak benar. 

Hal tersebut dibuktikan dari hasil penggeledahan terhadap AD yang menyatakan Napi tersebut tidak memiliki alat komunikasi seperti yang diberitakan. 

"Itu semua tidak benar, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan alat komunikasi terhadap napi tersebut.” jelas Syukron.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Untung Azhar Zakaria yang menggeledah kamar hunian AD. 

“Setelah mendapatkan informasi dari Ditnarkoba Polda Sulut kami segera bergerak cepat menggeledah Napi tersebut, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan handphone atau alat komunikasi.” jelas Untung. 

Adapun Kalapas Bitung kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dengan peredaran narkoba atau semacamnya. 

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap oknum petugas ataupun WBP yang kedapatan bermain-main dengan Narkoba.” tegas Syukron. (eko)