Editorial Sulut News
Tuesday 20 September 2022, Tuesday, September 20, 2022 WIB
Last Updated 2022-09-21T03:32:37Z
BitungHeadline

Lakukan Pelanggaran Berat, 9 Siswa Dikeluarkan Dari Sekolah




ESN, Bitung - Sikap tegas dilakukan oleh SMK Negeri 2 Bitung, dibawah pimpinan Meryati Taengetan, SPd terhadap siswa yang melanggar aturan sekolah.


Terbaru, sekolah Pusat Keunggulan tersebut, mengeluarkan 9 siswa karena kedapatan melakukan pelanggaran berat dengan melakukan pesta minuman keras (miras) didalam lingkungan sekolah saat jam mata pelajaran sementara berlangsung.


"9 Siswa ini kami keluarkan karena sudah melakukan pelanggaran berat. Mereka ditemukan sementara pesta miras di sekolah. Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Sesuai peraturan sekolah, peserta didik yang melakukan pelanggaran berat, seperti pesta miras didalam sekolah, itu sanksinya dikeluarkan. Dan mereka tahu aturan itu," kata Taengetan, Selasa (21/9/2022).


Dikatakannya, pihak sekolah tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap siswa yang melakukan pelanggaran. "Pada saat penerimaan siswa baru, orang tua murid menandatangani perjanjian diatas meterai, dimana isinya, bagi anaknya yang melakukan pelanggaran berat, maka akan dikeluarkan dari sekolah. Jadi apa yang kami lakukan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada di sekolah, karena jika ini terus dibiarkan, maka ini akan merusak nama baik sekolah," tegas Taengetan sembari mempersilahkan dan memfasilitasi para siswa tersebut untuk pindah ke sekolah lain. 


Lanjut dikatakan Taengetan, pihaknya saat ini terus meningkatkan kualitas siswa, tidak hanya dibidang akademik, tapi juga lainnya termasuk kualitas mental dan spiritual. Hal ini dilakukan supaya para siswa tidak hanya memilki kemampuan no akademik, tapi juga memiliki akhlak serta iman yang kuat sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.


"Setiap hari Kamis disekolah ada kegiatan kerohanian masing-masing agama. Ini dimaksudkan supaya para siswa juga terbina mental dan spiritual mereka. Oleh karena. Oleh karenanya, jika ada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dan merusak citra sekolah, seperti 9 orang tersebut, maka kami mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada di sekolah ini. Jangan sampai ribuan siswa yang lain kena dampak dengan ulah oknum-oknum tersebut," pungkasnya. (**)