Editorial Sulut News
Tuesday 30 August 2022, Tuesday, August 30, 2022 WIB
Last Updated 2022-08-30T14:14:55Z
Bitung

Wakil Wali Kota Bitung Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD

Hengky Honandar
Foto : Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE tandatangani nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD, Selasa (30/08/2022)


ESN, Bitung - Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara tahun anggaran 2022 yang disepakati,telah melalui proses pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah tentunya telah dilaksanakan dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Hal itu disampaikan Wakil Walikota Hengky Honandar,S.E dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022, yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Bitung, Selasa (30/08/2022).


Dalam rapat Tersebut Wakil Walikota Hengky Honandar,S.E juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bitung mengapresiasi kinerja pihak DPRD Kota Bitung melalui badan anggaran yang sudah merespon dengan baik penyampaian rancangan berubahan kebijakan umum APBD dan rancangan berubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022.


“Kami atas nama Pemerintah Kota Bitung menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung yang telah memberikan waktu, tenaga dan pikiran dalam pembahasan antara badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah”, kata Hengky. (eko)