Thursday 14 July 2022, Thursday, July 14, 2022 WIB
Last Updated 2022-07-14T14:38:10Z
HukrimKota Tomohon

Wanita terduga pencuri 2 buah handphone, tas hermes dan uang Rp 6 juta, berhasil ditangkap Tim Anti Bandit Tekab 35

 

Terduga pelaku RA saat sedang dimintai keterangan oleh Katim Tekab 35 Aipda Yanny Watung di Mapolres Kota Tomohon, Kamis (14/7/2022).

ESN, Manado - Seorang perempuan berinisial RA alias Risnawati (35) tinggal di Kelurahan Paal 2 Kota Manado terpaksa diamankan Tim Anti Bandit Tekab 35 Polres Kota Tomohon.

Wanita berprofesi sebagai pedagang asongan itu ditangkap saat sedang berjualan di lokasi Pasar 45 Manado, tepatnya di kompleks Taman Kesatuan Bangsa, Kamis (14/7/2022)

Penangkapan RA atas laporan korban Yenis Seroan (29), bertempat tinggal di Kelurahan Bahu Lingkungan 10, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Korban Yenis kepada petugas mengaku telah kehilangan Tas merek Hermes, 2 buah Handphone merek Redmi dan OPPO serta uang tunai Rp 6 juta saat sedang berada di Kota Tomohon bersama suaminya yang sedang mengikuti kegiatan HAPSA PKB tepatnya di Stadion Babe Palar.

" Jadi pelapor saat kembali ke mobil dia lupa membawa tas miliknya yang dia taruh di kursi tempat dia duduk saat menonton kegiatan gerak jalan HAPSA PKB. Saat kembali hendak mencari, tas tersebut telah raib," ujar Katim Tekab 35 Yanny Watung.

Adapun kronologi penangkapan terduga pelaku RA, Watung menjelaskan berawal dari hasil tracking IMEI Handphone milik korban yang sebelumnya sudah di non aktifkan tiba-tiba aktif kembali.

" Hasil penyelidikan, posisi Handpone itu ternyata bergerak dari kawasan Paal 2 menuju ke kawasan pasar 45 dan berakhir di ex Bioskop Presiden. Di situ kami mendapati handphone itu sedang di pegang oleh sopir mikrolet atas nama Ali Nani. Dia kepada kami mengaku handphone itu diberikan istrinya yang tidak lain adalah RA," jelas Watung.

RA sendiri, lanjut Watung ketika di interogasi mengakui, bahwa dialah yang mengambil tas milik korban Yenis saat dirinya tengah berjualan asongan di Stadion Babe Palar.

" Guna penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku RA saat ini telah kami amankan di Mapolres beserta barang bukti tas, handphone serta sejumlah dokumen penting yang terdapat dalam tas milik korban Yenis," pungkas Watung.

(Mrcl*)