ESN, Bitung - Wali Kota Bitung Ir.Maurits Mantiri mengajak instansi Pemerintah yang ada di Kota Bitung untuk bisa menggunakan anggaran seuai dengan amanat undang-undang. Hal itu disampaiakn Maurits Mantiri saat mengikuti pertemuan bersama KPPN terkait Ekspose Pelaksanaan Anggaran Semester 1 Tahun 2022 Kota Bitung, yang bertempat di kantor KPPN, Jumat (15/07/2022).
"Mari kita gunakan anggaran sesuai dengan amanat undang-undang”, tegas Maurits.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengatakan bahwa Bitung baru-baru ini berhasil menduduki peringkat pertama sebagai Kota tertinggi atas realisasi belanja APBD Tahun 2022 Se-indonesia, dengan presentase belanja sebesar 43.51% per semester 1.
Menurut Wali Kota yang murah senyum ini, bahwa capaian itu tak lepas dari kolaborasi dari semua pihak, dan hal ini merupakan hal yang penting yang harus terus dilakukan. Dalam dunia digitalisasi segala sesuatu akan dibuat mudah apabila kita semua mengerti dan memahami serta tau cara memanfaatkanya.
"Program kami Bitung sebagai Kota Digital targetnya adalah cara berpikir kita dulu mampu berpikir cepat, mampu menganalisis data, sehingga wawasan kita dapat berkembang," kata Maurits Mantiri.
Maurits berterima kasih kepada KPPN juga kepada seluruh Dinas yang ada di Kota Bitung yang selalu mengajak berdiskusi sehinga kita semua sama-sama dapat mengetahui apa saja yang menjadi kendala.
Dalam kesempatan ini juga kami ucapkan selamat atas diselenggarakannya kegiatan ini, selamat untuk Instansi-instansi terkait yang menerima anggaran.
Hadir dalam kegiatan itu, kepala KPPN Bitung, kepala BPS, vice Presiden pt. Pegadaian area Manado dua, kepala kantor KSOP bitung, Asissten III setda kota Bitung, kepala Bea Cukai Bitung, perwakilan kepala kantor Pajak Pratama Bitung, Kepala Badan Keuangan Kota Bitung, Kepala Bappeda Kota Bitung, sekretaris Bapenda. (eko)