Thursday 18 November 2021, Thursday, November 18, 2021 WIB
Last Updated 2021-11-18T22:31:15Z
HukrimKota Tomohon

19 unit Hp dan 3 pisau badik disita URC Totosik dalam penggerebekan 24 pelaku sindikat prostitusi online

 

Barang bukti serta terduga pelaku prostitusi online yang diamnkan URC Totosik  Kamis (18/11/2021).

ESN, Tomohon - Sindikat pelaku prostitusi online berhasil diungkap Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Kota Tomohon, Kamis (18/11/2021), sekitar pukul 11.00 Wita.

Dalam penggerebekan yang dilakukan  di salah satu hotel ternama di Kota Tomohon, URC Totosik berhasil mengamankan 24 orang terduga pelaku prostitusi menggunakan aplikasi Michat itu.

Turut diamankan sejumlah barang bukti yaitu 19 unit telfon seluler, 3 pisau badik, obat jenis Trihexyphenidyl 4 butir, 13 kaleng lem ehabond, 20 saset obat batuk jenis komix.

11 bungkus alat kontrasepsi belum terpakai, 5 Buah alat kontrasepsi telah terpakai, 3 unit mobil dan 2 buah sedotan yang ujungnya terbakar diduga digunakan untuk menghisap sabu.

Adapun rentetan terduga pelaku yang diamankan URC Totosik yakni JL alias Jemi warga Pall 2, Kota Manado, AL alias Alvin warga Dendengan Dalam Lingk 5 Kota Manado, SM alias Sky warga Desa Sawangan Tombulu Minahasa.

AT aluas Aldi, warga Desa Sea Minahasa, CT alias Cen, warga Taratara Tomohon Barat, KS alias Klif, warga Taratara Tomohon Barat, FN alias Fahri, warga Taratara  Tomohon Barat, OL alias Okta, warga Politeknik Manado.

HH alias Enda, warga Tumingting Manado, RD alias Rido, warga Desa Sarani Matani  Minahasa, JN alias Jeri, warga Tonsea Lama Minahasa, RW alias Rey, warga Teling Atas Kota Manado.

GH alias Geral, warga Ranomuut  Manado,DS alias Der, warga Dendengan Dalam  Manado, FL alias Fando, warga Dendengan Dalam Manado, RK alias Rio, warga Sarani Matani Minahasa.

RS alias Roy, warga Desa Borgo  Minahasa, IA alias Isabela, warga  Pandu Bunaken Kota Manado, IK alias Ing, warga M Tombatu Minahasa Tenggara, GD alias Gebi, warga M Pall 4 Kota Manado.

OL alias Okta, warga Politeknik Kota Manado, VP alias Vanda, warga Dendengan Dalam  Manado, CT alias Cindy, warga Desa Poopo, Tombariri Minahasa, MP alias Misel, warga Wanea Manado.

GR alias Bella, warga Sario Manado, NM alias Nikita, warga Kleak Manado dan AD alias Angel, warga Desa Sawangan Tombulu  Minahasa.

" Mereka mangkal didalam beberapa kamar hotel dan menyediakan jasa protitusi via online menggunakan aplikasi Michat," tutur Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto lewat Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung.

Watung menjelaskan lagi, 24 orang  terduga pelaku yang diamankankan terdiri dari 15 orang pria dan 9 orang wanita.

" Pria berperan menjaga para wanita yang sedang melayani tamu para pria hidung belang," tukas Watung.

Para tersangka kini sudah digiring ke Polres Tomohon guna penyidikan lebih lanjut.

(Mrcl*)