Wednesday 22 September 2021, Wednesday, September 22, 2021 WIB
Last Updated 2021-11-15T04:54:04Z
AdvertorialAdvetorial

DPRD Minahasa dan Pemkab Minahasa setujui kebijakan umum perubahan APBD 2021

 

ESN, Tondano - Pemkab Minahasa dan  DPRD Minahasa, Senin (22/9/2021) menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Minahasa. 



Hal tersebut ditandai dengan ditanda-tanganinya Nota Kesepakatan oleh Bupati, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si dan Ketua DPRD, Glady E.P Kandouw, SE disaksikan Wakil Bupati, Dr. (H.C) Robby Dondokambey, S.Si dan para Wakil Ketua DPRD masing-masing Okstesi Runtu, SH, M.Si dan Denny Kalangi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa. 



Bupati Royke Roring dalam sambutannya usai penandatanganan nota kesepakatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang sudah mengagendakan rapat paripurna tersebut bahkan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemkab sudah saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian. 



Dalam kesempatan tersebut Bupati Royke Roring bersama Wakil Bupati Robby Dondokambey menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Minahasa terutama jajaran TNI dan Polri yang sudah memberikan perhatian penuh ke Kabupaten Minahasa dengan mengalokasikan vaksin. 



Bupati juga berharap DPRD sebagai wakil rakyat dapat terus mengingatkan dan memotivasi masyarakat Kabupaten Minahasa untuk bersedia divaksin apalagi capaian vaksinasi di Kabupaten Minahasa baru sekitar 30 persen. 

Sebelum rapat paripurna digelar dilakukan acara penghormatan kepada jenazah almarhum Greiry Mamengko. Bupati Roring pun menyampaikan turut berdukacita kepada Kel. Mamengko-Oley dan mengapresiasi jasa almarhum yang dikatakan sudah memberikan kontribusi poasitif bagi pembangunan di Kabupaten Minahasa saat almarhum menjadi anggota DPRD. 

Hadir dalam paripurna tersebut Kapolres Minahasa, AKBP. Tommy Souissa, SIK, mewakili Kajari Minahasa dan mewakili Dandim 1302, Sekdakab, Frits Muntu  S.Sos, Plt Asisten I, Drs. Riviva Maringka, M Si, Asisten II, Ir. Wenny Talumewo, Asisten III, Dr. Vicky Tanor, Kabag Prokopim, Johnny Tendean, AP, MAP dan para kepala OPD yang mengikuti secara daring lewat zoom meeting.

(Advertorial)