Editorial Sulut News
Friday 23 April 2021, Friday, April 23, 2021 WIB
Last Updated 2021-06-06T05:19:16Z
Kota Tomohon

Sebut Wali Kota Caroll Senduk, Adat dan Budaya Minahasa Wajib Ditumbuhkembangkan



ESN, Tomohon - Semua pihak harus mampu menampung aspirasi budaya dan adat istiadat yang ada sehingga tidak terjadi benturan atau kesalahpahaman dengan struktur masyarakat yang telah tumbuh dan berkembang.

Hal itu dikatakan Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk Sh dalam sambutan yang dibawakan Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon Jemmy Ringkuangan, PA, M.Sim pada kegiatan Musyawarah Adat Majelis Kebudayaan Minahasa Pakasaan Tombulu di Kota Tomohon yang di laksanakan di Lantai III Mall Pelayanan Publik, Jumat (23/4/21).

“Adat budaya minahasa merupakan warisan dari leluhur yang patut kita tumbuh kembangkan dan kita lestarikan,” tandas Wali Kota.

Terkait pelaksanaan musyawarah, Wali Kota mengatakan atas nama pemerintah kota tomohon mengucapkan selamat melaksanakan Musyawarah Adat Majelis Kebudayaan Minahasa (MKM) Pakasaan Tombulu, Kota Tomohon tahun 2021.

“Dengan harapan semoga musyawarah adat ini bisa terus melanjutkan kiprahnya sebagai lembaga pemersatu masyarakat melalui pelestarian adat istiadat Minahasa di Kota Tomohon,” ujar Wali Kota.

Harapan lainnya, dengan musyawarah ini bisa merangkul semua organisasi adat yang ada di Kota Tomohon demi kemajuan dan pemberdayaan adat istiadat dan budaya yang telah mengakar dalam masyarakat.

“Kita semua memahami sekarang bahwa kita sedang berada dalam kehidupan di dunia modernisasi yang telah mengakibatkan pergeseran adat dan budaya, akibat kemajuan teknologi komunikasi serta pengaruh dari luar daerah. Hal ini membutuhkan kepedulian bersama untuk tetap melestarikan adat dan budaya kita. Sehingga tetap terpatri dalam individu dan kehidupan masyarakat kita semua. Tentunya kita tidak ingin kehilangan jati diri atau tersesat dan tergerus dalam kehidupan modernisasi,” paparnya.

Wali Kota berharap musyawarah akan menghasilkan pengurus baru yang mampu menguasai adat-istiadat dan mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan serta memunculkan program-program yang lebih baik.

“Sehingga Kota Tomohon dapat terus menjaga eksistensinya di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

Ditambahkannya, pelaksanaan musyawarah ini tentu merupakan bentuk ekspresi dari kehendak masyarakat tomohon untuk berhimpun, bermusyawarah tentang keberadaan adat dan kebudayaan minahasa.

“Hal ini didasari fakta bahwa masyarakat tomohon menyadari arti pentingnya lembaga tempat bermusyawarah mengenai adat dan budaya yang harus dijaga dan dipelihara kelestariannya,” ucapnya.

Imbuhnya, upaya melestarikan adat dan budaya bukan hanya tanggung jawab segelintir pengurus saja, melainkan tanggung jawab bersama.

Sementara Sekdakot Ringkuangan mengatakan untuk melestarikan adat budaya di kota Tomohon, diwacanakan para pejabat akan memakai baju adat yang nantinya akan dijadwalkan harinya dalam melaksanakan tugas kedinasan.

“Namun hal ini akan dikoordinasikan dengan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon,” katanya.

Hadir dalam kegiatan ini, Tua – tua adat Minahasa Walian Tua Pdt. Coor Wowor, S.Th, Walian Tua Pdt. Robert Pandeiroth, S.Th, Tua Um Banua Ir. Darius A.J Senduk, Walian Tua MKM Drs. Wempie Frederik, Pimpinan 7 Walak, Tonaas-Tonaas Ormas Adat, Komunitas Kawasaran, Komunitas Seni Budaya, Asisten I Toar Pandeiroth, MM, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tomohon Dr. Juliana D. Karwur, M.Kes, M.Si serta jajaran Pemkot Tomohon.