Editorial Sulut News
Monday 22 March 2021, Monday, March 22, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-22T11:57:30Z
Hukrim

Tukang servis Hp asal Paslaten Tomohon di ciduk URC Totosik

 

   "Korban merasa kecewa karena tersangka Jul diduga menggelapkan Hp miliknya," Bripka Yanny Watung

ESN, Tomohon - JRK alias Jul (35) tak berkutik, saat dirinya diciduk Tim URC Totosik, Senin (22/3/2021). Pria asal Kelurahan Paslaten yang berprofesi sebagai tukang servis Hanphone itu diamankan di tempat servis Hp miliknya.

Jul ditangkap karena diduga menggelapkan sebuah handphone merek Oppo milik korban Ferlanda Ering (23), warga Pinaras, Kecamatan Tomohon Selatan.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Azhari Gatot melalui Katim Totosik Bripka Yanny Watung membenarkan peristiwa penangkapan Jul.

" Korban merasa kecewa karena tersangka Jul diduga menggelapkan Hp miliknya," ujar Watung.

Watung juga menjelaskan, awalnya Hp tersebut telah selesai diservis tersangka, namun saat korban akan menggunakannya, ternyata bagian sisi layar telah mengalami kerusakan.

Tidak terima, korban kemudian mengembalikan Hp miliknya itu kepada tersangka dengan maksud untuk diservis lagi.

Tersangka mengiyakan. Seminggu kemudian korban balik lagi ke tersangka untuk menanyakan apakah hp milikya telah selesai di servis, namun tersangka justru mengatakan hp milik korban telah hilang.

" Padahal korban sudah sempat membayar biaya servis Hp sebesar Rp 500 ribu," tukas Watung lagi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Jul kini diamankan di Mapolres Tomohon.

(Mrcl*)