Editorial Sulut News
Wednesday 10 February 2021, Wednesday, February 10, 2021 WIB
Last Updated 2021-02-10T13:29:10Z
Bitung

Optimalkan IHP, Bea Cukai Bitung Terima Kunjungan Disperindag Provinsi

Kepala Disperindag Provinsi Edwin Kindange (kiri) Kepala Kantor Bea Cukai Bitung Agung Riandar Kurnianto (tengah) dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal Julianto Firdaus (kanan)

ESN, Bitung - Kepala Kantor Bea Cukai Bitung, Agung Riandar Kurnianto didampingi Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Julianto Firdaus menerima kunjungan tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Drs. Edwin Kindangern M.Si,Rabu (10/02).

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, pertemuan tetap berlangsung derngan hangat dan interaktif dan menghasilkan beberapa poin penting diantaranya menggerakan geliat ekspor di Provinsi Sulawesi Utara, mengidentifikasi kendala yang masih menghambat terlaksananya ekspor langsung, dan membahas progres terbaru terkait Kawasan Ekonomi Khusus Bitung.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disperindag Provinsi Sulawesi Utara Drs. Edwin Kindangern M.Si menuturkan, Pelabuhan Hub Internasional Bitung harus kita optimalkan, guna kelancaran eksport.

"Keberadaan Pelabuhan Hub Internasional Bitung harus kita optimalkan karena statusnya sebagai IHP atau International Hub Port sehingga dapat menarik pelaku usaha bukan hanya di Provinsi Sulawesi Utara tetapi provinsi lain seperti Gorontalo, Maluku, dan Papua untuk melakukan ekspor melalui Pelabuhan Bitung" Ujar Edwin.

Sementara Kepala Kantor Bea Cukai Bitung Agung Riandar Kurnianto menuturkan, sesuai dengan PP No. 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 bahwa untuk mempercepat pemerataan ekonomi, kegiatan logistik yang selama ini terpusat di pulau jawa harus didistribusikan secara merata ke pusat-pusat hub internasional yang salah satunya adalah Pelabuhan Hub Internasional Bitung.

"Kendala- kendala yang menghambat program ini seperti kurangnya jumlah kontainer ekspor, konektivitas kapal, hingga biaya lainnya dalam proses bisnis perusahaan harus diantisipasi dan diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam bentuk pemberian insentif sehingga pelaku usaha tertarik untuk melakukan ekspor langsung dari Bitung" Ujar Agung. (eko)