Editorial Sulut News
Tuesday 26 January 2021, Tuesday, January 26, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-27T11:07:41Z
HeadlineHukrim

Jambret di jalan raya Kinilow berhasil diringkus URC Totosik, pelaku Residivis kasus pencurian

 

Pelaku Yunus saat diamankan di Mapolres Tomohon, Selasa (26/1/2021)

ESN Tomohon - YDK alias Yunus (22), pria asal Desa Teep, Kabupaten Minahasa Selatan yang diduga merupakan pelaku jambret terhadap korban Mega Poluan (26) asal Desa Manembo-Nembo, Langowan, Minahasa, berhasil diringkus URC Totosik, Senin (22/1/2021)) dirumahnya tanpa melakukan perlawanan.


Adapun kronologi peristiwa penjambretan yang terjadi d ruas jalan Kinilow, tepatnya di depan Rumah Makan Imanuel berawal pada saat korban Mega sedang mengendarai motor miliknya bermaksud hendak ke Kota Manado.


Namun naas, pelaku yang telah membuntuti korban dari arah belakang tiba-tiba memepet motor korban dan langsung menjambret tas milik korban. Adapun korban berusaha mempertahankan tas miliknya sehingga terjadi tarik menarik dengan pelaku.


" Pada saat itulah korban dan terduga pelaku terjatuh dari motornya masing-masing. Saat terjatuh korban langsung berteriak minta tolong, akibatnya pelaku panik dan langsung melarikan diri melompat ke arah jurang," ujar Katim Totosik Bripka Yanny Watung, Selasa (26/1/2021).


Adapun tidak jauh dari lokasi kejadian,lanjut Watung, ada  saksi atas nama Jan Wilem Pusung (56), saat melihat kejadian langsung datang menolong korban dan mengejar pelaku. 


" Hanya disayangkan, saat melakukan pengejaran, saksi Yan terpeleset dan jatuh, mengakibatkan kepalanya membentur batu yang berujung saksi meninggal meski telah dilakukan tindakan medis di rumah sakit Bethesda," tukas Watung.


Watung sendiri secara khusus memberikan apreseasi dan penghormatan atas keberanian dan usaha yang dilakukan saksi menolong korban serta mengejar pelaku,meski harus mengorbankan nyawanya sendiri.


" Kepada keluarga saksi, kami sampaikan terima kasih dan turut berduka cita mendalam atas kejadian ini," ujarnya.


Adapun korban Mega Poluan saat ini telah mendapat perawatan medis di RS Bethesda, sementara pelaku yang adalah residivis kasus yang sama, kini telah ditahan di Mapolres Tomohon guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.


(Marcel*)