Hasan Suga |
ESN, Bitung - Anggota DPRD Kota Bitung, Hasan Suga
meminta Bawaslu dan aparat kepolisian menindak pelaku politisasi bantuan sosial
(Bansos) untuk kepentingan salah satu pasangan calon (Paslon).
Hasan menyatakan, indikasi politisasi Bansos baik itu
Bantuan Tunia Langsung (BLT), Bantuan Tunai Lansia dan Penyandang Disabilitas
serta bantuan-bantuan yang bersumber dari APBD dengan APBN mulai dilakukan
sejumlah oknum.
Praktek seperti ini tidak boleh didiamkan oleh Bawaslu
dan aparat Kepolisian karena akan berimbas negatif di tengah masyarakat. Ini
harus diseriusi dan dihentikan,” kata Hasan, Rabu (02/12/2020).
Anggota DPRD yang vokal inipun menyatakan, Bansos
adalah uang rakyat entah itu APBD ataupun APBN yang wajib hukumnya disalurkan
ke masyarakat tanpa harus ditunggangi embel-embel politik untuk keuntungan
salah satu Paslon.
“Sebagai Paslon, harusnya tahu diri dan malu
menunggangi uang rakyat untuk kepentingan mendapat dukungan dengan program
Bansos yang jelas-jelas dananya dari APBD dan APBN,” katanya.
Dirinya juga meminta masyarakat bisa berpikir jernih
dan tidak termakan dengan informasi soal Bansos bersumber dari pribadi Paslon
apalagi harus dikaitkan hal politik.
“Sangat tak manusiawi sika program bantuan pemerintah
di tengah pandemi harus ditunggangi dengan kepentingan politik dan sekali lagi,
Bawaslu dan Kepolisian harus menangkap para pelakunya jangan sampai terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya
Sementara itu, pernyataan Hasan itu disampaikan terkait
makin intensnya Tenaga Harian Lepas (THL) tingkat kelurahan, Pala dan RT
mendata warga yang dianggap bakal mendukung salah satu Paslon sebagai calon
penerima BLT serta bantuan lainnya.
Dari informasi, para THL, Pala dan RT ini bergerak atas
koordinator camat serta lurah dengan tujuan menguntungkan salah satu Paslon.
(eko)