Pjs Wali Kota Bitung Drs.Edison Humiang, MSi menyerahkan santunan JKM Perkasa secara simbolis kepada Ahli waris Penatua, Minggu (22/11) |
ESN, Bitung - Ahli waris pelayan khusus GMIM Efrata 2
Bitung Kakenturan Wilayah Bitung 1, alm. Pnt Elwis Musling menerima santunan
duka Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000,-.
Santunan tersebut diserahkan oleh Pjs Wali Kota Bitung Drs. Edison Humiang, MSi
kepada ahli waris, isteri almarhum,
Adriana Turere, Minggu (22/11) usai ibadah Minggu di jemaat GMIM Efrata
Dua Kakenturan.
Menurut Humiang, santunan ini diberikan karena almarhum
adalah pekerja sosial keagamaan yang dijaminkan oleh Pemprov Sulut. Pemerintah
Provinsi Sulawesi Utara di akhir tahun 2020 ini mengembangkan kepesertaan
program BPJS Perlindungan Sosial Keagamaan (Perkasa).
Ada sekitar 40 ribu pekerja sosial keagamaan yang
mendapatkan jaminan BPJS ketenagakerjaan. Mereka meliputi para pendeta, imam
masjid, khatib, marbot, kostor, pelayanan khusus, gembala, pastor dan pekerja
sosial keagamaan lainnya.
“Peserta perlindungan sosial keagamaan ini dilindungi
dengan JKM (Jaminan Kematian) dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja). ," ujar
Kepala BPJamsostek Manado, Hendrayanto saat peluncuran program perlindungan
bagi 40 ribu pekerja sosial keagamaan di Four Points by Sheraton Manado, Selasa
(20/10/2020).
“Karena almarhum Penatua Elwin Musling adalah peserta
jaminan Perkasa, maka ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp42 jta,”
kata Humiang.
Menurutnya, program ini sudah dijalankan sejak awal
tahun ini dan diupayakan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Dengan
demikianm, setiap pekerja sosial keagamaan di Sulawesi Utara tlah mendapatkan
jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan tersebut turut disaksikan kepala
UPTD Balai Pelatihan Tenaga Kerja (BPTK) Kelas A Sulut di Kota Bitung, Rahel
Rotinsulu dan ketua BPMJ GMIM Efrata Dua Pdt. Tirsa Sondakh-Watung, STh serta
para pelayan khusus dan anggota jemaat yang hadir. (eko)