Editorial Sulut News
Monday 2 November 2020, Monday, November 02, 2020 WIB
Last Updated 2020-11-02T23:16:19Z
Politik

Dimasa Pandemi, KPU Minahasa targetkan 77,5 persen wajib pilih salurkan hak pilih

 

Foto ilustrasi

ESN, Tondano - Upaya peningkatan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak lanjutan 9 Desember 2020, meski di masa pandemi Covid 19, akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa. 

" Salah satu cara yang kita lakukan adalah melibatkan peran media untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat wajib pilih tentang pentingnya Pilkada," ujar Piter Maweikere Komisioner KPU Minahasa Bidang Partisipasi Masyarakat dan SDM, Senin (2/11/2020.

Diapun menargetkan, wajib pilih yang ada di Kabupaten Minahasa dari yang tercatat sebagai DPS (Daftar Pemilih Sementara) sebanyak 241.781 orang, 77,5 persen diantaranya dapat menyalurkan hak pilihnya di 686 TPS yang tersebar di 25 Kecamatan.

" Nantinya seluruh TPS akan dirancang sedemikian rupa supaya dapat memenuhi standart protokol kesehatan, agar masyarakat yang datang memilih dapat terhindar dari penyebaran Covid-19," pungkasnya.

(Marcel*)