Editorial Sulut News
Tuesday 3 November 2020, Tuesday, November 03, 2020 WIB
Last Updated 2020-11-03T20:56:24Z
Kota Tomohon

Catat ! Bantuan untuk pekerja yang di PHK di Kota Tomohon murni bantuan Pemerintah, bukan bantuan salah satu paslon

 

ESN,Tomohon - Masyarakat Kota Tomohon diminta untuk bisa memahami bahwa bantuan bahan pokok yang diserahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon, adalah bukan bantuan yang berasal dari salah satu paslon, melainkan murni bantuan Pemerintah.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Sjerly Bororing, saat di wawancarai ESN via facebook messenger, Selasa (3/11/2020).

" Iya," singkat Bororing menjawab pertanyaan ESN, apakah bantuan ini murni berasal dari APBD Kota Tomohon dan bukan berasal dari salah satu paslon.

Dia mengatakan, total anggaran APBD yang disiapkan Pemkot Tomohon untuk pengadaan bantuan bahan pokok bagi para pekerja yang di PHK atau dirumahkan yakni sebanyak kurang lebih Rp 2 miliar.

" Kita anggarakan Rp 2 miliar untuk 8.450 pekerja," tukasnya.

Lebih detail di ungkapkan Bororing, para pekerja yang mendapat bantuan dari pemerintah ini yakni mereka yang bekerja di kantor swasta, hotel-hotel, rumah makan, tempat pariwisata, cafe, teknisi, sopir serta ditempat catering.

Terkait sumber data para pekerja yang di PHK ini, tukas Bororing itu berasal dari data yang diinput dari Kelurahan, kemudian diverifikasi oleh pihaknya dibantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, lalu kemudian diterbitkan SK walikota.

" Data yang kita ambil dari para lurah itu adalah data terakhir pada bulan Juli 2020," tukasnya lagi.

(Mrcl*)