Walikota Tomohon Jimmy F Eman |
ESN, Tomohon - Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman (JFE) menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Kota Tomohon untuk memfasilitasi penyelesaikan masalah BPJS dengan Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon.
Walikota melalui kepala Dinas Kesehatan Deesje V Liuw mengatakan bahwa sejak tanggal 23 Desember 2019 ada pelanggaran administrasi yang terjadi di Rumah Sakit Umum Gunung Maria Tomohon. Karena Kerjasama antara BPJS dan Rumah Sakit.
Kata Liuw, permasalahan ini telah difasilitasi yang pertama oleh Pemerintah Kota Tomohon bersama DPRD Kota Tomohon, BPJS dan Rumah Sakit Gunung Maria pada Rabu (15/1/2020) dan Hari Kamis (16/1/2020) dengan Gubernur Sulawesi Utara.
"Jadi sudah dilaksanakan mediasi, dan hasil mediasi tersebut RS Gunung Maria sudah mendaftar kembali untuk kerjasama dan tinggal menunggu proses selanjutnya dari BPJS," kata Liuw.
(Red01)