Editorial Sulut News
Tuesday 28 January 2020, Tuesday, January 28, 2020 WIB
Last Updated 2020-01-28T15:28:58Z
Bitung

Hadiri Workshop BPK, Lomban : Bitung Siap Terima Petugas BPK



ESN, Bitung - Dalam rangka mengingatkan kembali dan meningkatkan pemahaman mengenai pelaksana pemeriksaan yang dilalukan BPK terhadap Nilai-nilai Dasar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dituangkan dalam Kode Etik BPK, Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK dan Inspektorat Utama menyelenggarakan Workshop Implementasi Penegakan Kode Etik BPK, di di Hotel Four Points Manado, Selasa (28/01/2020).

Acara ini dihadiri Wali Kota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban SE MSi, sekaligus mendengarkan beberapa aturan yang menjadi pedoman pemeriksaan BPK di seluruh Kabupaten/Kota Se-Sulut. Workshop implementasi kode etik BPK ini, dipaparkan langsung Ketua BPK-RI, Dr Agung Firman Sampurna SE MSi.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 29 Undang-undang nomor 15 Tahun 2006, untuk mewujudkan akuntabilitas, bagaimana pemeriksa kami melaksanakan segala sesuatunya dengan cara-cara yang dapat dipertangungjawabkan yaitu sesuai ketentuan perundang-undagan,” ujar Sapurna.

Sementara, Wali Kota Bitung, Max J Lomban SE MSi mengatakan, Pemerintah Kota Bitung telah siap menerima petugas pemeriksaan BPK. “Pemkot Bitung selalu siap dalam menyajikan laporan keuangan dan asset Kota Bitung, dan semua kebutuhan untuk penyajian keuangan telah kami siapkan,”ujar Lomban.

(eko)