Editorial Sulut News
Monday 9 December 2019, Monday, December 09, 2019 WIB
Last Updated 2019-12-10T02:59:27Z
HeadlineMinahasa

Bupati ROR lantik Ronal Sorongan penjabat Sekda Minahasa

Ir Ronald Sorongan, saat dilantik sebagai Penjabat Sekda Minahasa oleh Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring (ROR)

ESN, Tondano - Bupati Minahasa Royke Oktavian Roring (ROR) Selasa pagi ini (10/12/2019) melantik Ronal Sorongan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, di Tondano.

Ronal Sorongan diangkat menjadi penjabat Sekda menggantikan penjabat Sekda sebelumnya Frits Muntu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara nomor 467 tahun 2019.

Bupati ROR mengatakan, pengangkatan Sorongan sebagai Sekda telah mengikuti peraturan yang baru yaitu Permendagri no 91 tahun 2019, dimana Kabupaten Minahasa langsung terdampak dengan aturan baru tersebut.

" Peraturan perundang-undangan yang baru, Kabupaten Minahasa langsung mendapatkan dampaknya. Ada dua Kabupaten yang terdampak aturan baru tersebut yakni Kabupaten Bolmong Utara dan Minahasa," ketusnya.

Terkait aturan baru tersebut, dijelaskan ROR bahwa setelah penjabat Sekda yang diangkat lewat SK Bupati selesai menjabat selama tiga bulan, maka akan diangkat penjabat Sekda berdasarkan SK Gubernur, dan penjabat Sekda harus berasal dari Provinsi.

"Yang lalu SK Bupati, dan kali ini langsung SK Gubernur dan penjabat sekda haruslah dari Provinsi," ujarnya.

Secara khusus, Bupati juga mengucapkan terima kasih untuk Frits Muntu yang sudah melaksanakan tugas sebagai penjabat Sekda selama tiga bulan.

Diketahui, selain menjabat sebagai Penjabat Sekda, Sorongan juga menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemerintah Provinsi Sulut.

(Mrcl*)