Tim Resmob Polres Bitung berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan barang tajam |
ESN, Bitung - AA alias Aldi terpaksa harus dirawat dirumah
sakit karena luka tikaman pada bagian perut. Aldi ditikam temannya sendiri
pasca melakukan miras di area Pusat
Kota, Rabu (06/11) malam.
Menurut Kapolres Bitung AKBP Stefanus M Tamuntuan, melalui
Kasat Reskrim AKP Taufiq Arifin, bermula dari Pada hari Selasa (05/11), sekitar
jam 23.30 wita, Ikbal (pelaku) bersama korban serta teman-temanya yaitu CH, AH,
S, dan E sedang duduk miras jenis cap tikus di puskot komplek Kanopi.
"Dan pada hari Rabu 6 November 2019, sekitar jam 00.30
wita tiba tiba pelaku memghampiri korban yg sudah dalam keadaan mabuk, dengan
maksud mencari permasalahan, lalu mereka berdua terlibat adu mulut satu sama
lain, dan akhirnya terlibat sampai di perkelahian," jelas Taufiq.
Taufiq menambahkan, namun karena pelaku merasa dirinya tidak
mampu menghadapi korban, lalu pelaku pulang kerumahnya untuk mengambil pisau
jenis badik.
"Tak lama kemudian pelaku kembali ke Tkp lalu
menghampiri korban, dan tanpa basa basi, pelaku langsung mencabut pisau dari
pinggangnya dan menikam korban pada bagian perut satu kali tikaman, saat korban
posisi duduk," tambah Taufiq.
Mendengar kejadian tersebut, Tim Resmob polres Bitung langsung
mendatangi TKP dan berhasil menangkap Ikbal pelaku penganiayaan terhadap Aldi.
"Pada hari Rabu (6/11), sekitar jam 01.00 wita pelaku
di tangkap di kel. Bitung Timur Kec. Maesa kota Bitung, saat dilakukan
penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian dibawa ke Polres Bitung
untuk dimintakan keterangan," tuturnya.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan Sebilah pisau
badik terbuat dari besi putih, sisi atas dan bawah tajam, runcing, panjang
sekitar 30 cm, gagang terbuat dari kayu dan dililit dengan isolasi warna hitam.
(eko)