Editorial Sulut News
Wednesday 6 November 2019, Wednesday, November 06, 2019 WIB
Last Updated 2019-11-07T02:14:17Z
Hukrim

Ikbal Diamankan Resmob Polres Bitung Setelah Menikam Aldi

Tim Resmob Polres Bitung berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan barang tajam

ESN, Bitung - AA alias Aldi terpaksa harus dirawat dirumah sakit karena luka tikaman pada bagian perut. Aldi ditikam temannya sendiri pasca melakukan  miras di area Pusat Kota, Rabu (06/11) malam.

Menurut Kapolres Bitung AKBP Stefanus M Tamuntuan, melalui Kasat Reskrim AKP Taufiq Arifin, bermula dari Pada hari Selasa (05/11), sekitar jam 23.30 wita, Ikbal (pelaku) bersama korban serta teman-temanya yaitu CH, AH, S, dan E sedang duduk miras jenis cap tikus di puskot komplek Kanopi.

"Dan pada hari Rabu 6 November 2019, sekitar jam 00.30 wita tiba tiba pelaku memghampiri korban yg sudah dalam keadaan mabuk, dengan maksud mencari permasalahan, lalu mereka berdua terlibat adu mulut satu sama lain, dan akhirnya terlibat sampai di perkelahian," jelas Taufiq.

Taufiq menambahkan, namun karena pelaku merasa dirinya tidak mampu menghadapi korban, lalu pelaku pulang kerumahnya untuk mengambil pisau jenis badik.

"Tak lama kemudian pelaku kembali ke Tkp lalu menghampiri korban, dan tanpa basa basi, pelaku langsung mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam korban pada bagian perut satu kali tikaman, saat korban posisi duduk," tambah Taufiq.

Mendengar kejadian tersebut, Tim Resmob polres Bitung langsung mendatangi TKP dan berhasil menangkap Ikbal pelaku penganiayaan terhadap Aldi.

"Pada hari Rabu (6/11), sekitar jam 01.00 wita pelaku di tangkap di kel. Bitung Timur Kec. Maesa kota Bitung, saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, kemudian dibawa ke Polres Bitung untuk dimintakan keterangan," tuturnya.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan Sebilah pisau badik terbuat dari besi putih, sisi atas dan bawah tajam, runcing, panjang sekitar 30 cm, gagang terbuat dari kayu dan dililit dengan isolasi warna hitam.

(eko)