Editorial Sulut News
Tuesday 19 November 2019, Tuesday, November 19, 2019 WIB
Last Updated 2019-11-19T10:01:58Z
Hukrim

Gara-gara ditolak untuk balikan, wajah cewek cantik ini bonyok di tinju mantan pacar

Korban Bunga (nama disamarkan)

ESN - Lelaki RG alias Rifky (20), warga Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa Kota Bitung, terpaksa diamankan oleh URC Totosik Polres Kota Tomohon, akibat tega menganiaya Bunga (bukan nama sebenarnya).

Penangkapan Rifky berawal dari kejadian yang tanpa sengaja diketahui URC Totosik saat sedang melakukan patroli rutin di wilayah Kelurahan Kakaskasen, tepatnya di depan salah satu rumah kost.

" Kami melihat ada sekumpulan warga di depan salah satu tempat kost. Setelah dihampiri ternyata didapati korban Bunga sudah dalam keadaan mulut berlumuran darah. Saat ditanyai, Korban mengaku baru saja dipukul oleh Rifky, yang secara kebetulan masih berada di TKP," ujar Watung.

Oleh URC Totosik, lanjut Watung, korban langsung dibawa ke RS Bethesda Tomohon guna mendapat penanganan medis. Setelahnya, baik korban, pelaku maupun kedua saksi yang adalah rekan korban, langsung dibawa ke Mapolres Kota Tomohon untuk dimintai keterangan.

Kepada petugas, korban mengaku di pukul sebanyak tiga kali dibagian wajah oleh pelaku Rifky. Adapun penyebabnya, menurut pelaku, dia kesal karena ajakannya untuk balikan ditolak oleh korban Bunga.

" Antara korban dan pelaku sebelumnya sempat terjadi adu mulut, akibat korban menolak diantar kembali ke tempat kost korban di Kelurahan Tataaran, Tondano," pungkasnya.

(Marcel*)