Rapat dengar pendapat DPRD Kota Bitung, Selasa (29/10) |
ESN,
Bitung - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyaluran pinjaman dana UKM bagi
pedagang pasar Girian yang terkesan pilih kasih berlangsung alot, Selasa
(29/10/2019) di Ruang Paripurna DPRD Kota Bitung.
Rapat
dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Achmad Syarifudin Ila,
dihadiri Asisten II Pemkot Bitung Jefry Wowiling, Kepala Dinas Koperasi dan UKM
Anneke Tumbelaka, Camat Girian Ricy Tinangon, Lurah Girian Weru Satu Rukman
Rasyid, perwakilan Bank Sulut dan JPKP Bitung bersama para pedagang pasar Girian.
Dalam
RDP tersebut, salah satu pedagang Saiful Harun menilai penyaluran dana pinjaman
UKM pilih kasih. "Segala upaya untuk melengkapi berkas. Tapi kenyataannya
tanpa alasan yang jelas kami tidak terakomodir. Ada juga pedagang yang
semestinya menerima pinjaman Rp 12 juta karena usahanya besar malah hanya Rp 3
juta. Begitu pun sebaliknya usaha hanya lapak dapat Rp 12 juta. Ini ada apa
?," keluhnya.
Lain
halnya dengan JPKP Bitung yang menilai Dinas Koperasi dan UKM tidak transparan.
"Kami disini ingin buka-bukaan, jika benar dibagikan ke seluruh pedagang
sejumlah 118, mana datanya ? Kami ingin lihat, tapi malah disembunyikan.
Kenapa?," geram Ketua DPD JPKP Bitung, Julius Hengkengbala.
Tak
hanya itu, Julius juga menuding bahwa Dinas Koperasi dan UKM tidak profesional.
"Kok data diambil dari Kelurahan dan Dinas Perdagangan, seharusnya selaku
kuasa pengguna anggaran turun langsung untuk melihat ataupun memastikan usaha
mereka,"tandasnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bitung, Anneke Tumbelaka mengatakan
akan menjadi permasalahan baru jika data penerima diperlihatkan. "Data
penerima tidak bisa kami perlihatkan karena takutnya akan menjadi polemik.
Intinya kami tak bisa merubah lagi karena sudah SK Wali Kota, tapi kami akan
prioritaskan untuk tahun depan (Februari, 2020) bagi yang belum
menerima,"singkatnya.
Dari
pantauan wartawan, RDP tersebut diwarnai hujan interupsi dari JPKP Bitung
maupun para pedagang akibat ketidakpuasan dengan klarifikasi dari Pemerintah
Kota Bitung melalui Dinas Koperasi dan UKM terkait hal tersebut.
"Penetapan
calon peminjam dana UKM jelas tak sesuai mekanisme. Ini kayak undian lotre, kan
sangat aneh," singkat Raynaldi Pratama dari perwakilan pedagang.
Raynaldi
juga menambahkan, pinjaman dana UKM saat ini sangat berguna bagi pedagang dalam
penguatan usaha. "Ini momen buat pedagang karena pinjaman tersebut tanpa
bunga. Kami meminta Wali Kota agar melihat para pedagang yang belum
terakomodir, juga pedagang yang menerima tak sesuai dengan kondisi usahanya.
Ingat, mereka juga masyarakat Kota Bitung,"tandasnya.
Menanggapi
hal tersebut, Syarifuddin Ila bersama Ketua Komisi II Erwin Wurangian,
Sekretaris Komisi II Geraldi Mantiri, anggota Komisi II DPRD Bitung, Alexander
Wenas berkoordinasi dengan Asisten II menghasilkan suatu keputusan.
"Jadi
hari ini, kami (Komisi II DPRD Bitung) tidak mengeluarkan rekomendasi, tetapi
melalui konsultasi dengan Asisten II Pemkot Bitung mendapat kesimpulan, saya
dan Asisten II bersama perwakilan pedagang, hari Senin akan menemui Wali Kota
Bitung untuk meminta agar teman-teman (pedagang) yang belum diakomodir supaya
terakomodir lewat kebijakan Wali Kota Bitung,"pungkas Ila.